MEDAN | kliksumut.com –
Arena ketangkasan judi tembak ikan di salah Ruko di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar 2 persis di samping Kantor Pegadaian Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan digerebek Polsek Medan Labuhan, Kamis (23/4/2020) malam.
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edy Safari ini, mengamankan 21 orang pemain judi ketangkasan yang membandel tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan dan di tengah bencana Covid 19 ini.
Para pemain judi ketangkasan yang dikelola WNI turunan ini diamankan ke Mako Polsekta Medan Labuhan guna proses hukum dan jerat KUHP dan aturan antisipasi penyebaran virus corona.
Baca juga : Warga Binjai dan Relawan Jokowi Desak Kapolda Tutup Judi
Kepada wartawan, Kompol Edy Safari, menyebutkan, giat razia permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
“Dalam pelaksanaan Razia permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jl Marelan Raya Pasar 2 Kel. Rengas pulau Kec. Medan Marelan pemain judi ketangkasan tembak ikan sebanyak 21 orang,”ucap Kompol Edy Safari SH, Jumat (24/4/2020)
Baca juga : Lapor Pak, Tolong Ditertibkan Judi Game Tembak Ikan di Komplek Kota Baru yang Infonya Beroperasi
Penggrebekan judi ketangkasan ini didukung semua elemen masyarakat di Medan Marelan, terlihat ratusan orang berkerumun menyaksikan penertiban arena games yang meresahkan masyarakat setempat itu. (nico)