MEDAN | www.kliksumut.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya baik dari Kapolres maupun Kapolsek tidak ada lagi yang namanya praktik perjudian di Sumatera Utara. Namun, sangat di sayangkan pernyataan dan atensi Kapoldasu itu tidak dihiraukan sama sekali oleh para bandar dan penyedia lapak perjudian, khususnya perjudian bermodus game ketangkasan tembak ikan.
Hal itu terlihat ketika, tim melakukan investigasi lokasi judi game tembak ikan yang berada di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan.
Dilokasi terlihat ada dua lokasi judi game tembak ikan di dalam Komplek Kota Baru itu. Satu di pertengahan Komplek sebelah kiri 3 pintu dan satu di sebelah kanan paling ujung.
Bahkan sang pemilik pun menutupi aktivitas judi game tembak ikan didalam ruko tersebut dengan pintu kaca hitam, sehingga tidak terlihat dari luar adanya aktivitas.
“Rame lah bang pemainnya di game tembak itu, tengok saja
puluhan kendaraan roda dua meramaikan kedua lokasi judi game tembak ikan tersebut,” kata salah satu masyarakat yang dekat lokasi saat wartawan mempertanyakan lokasi game tembak ikan tersebut.
Baca juga : Lokasi Judi di Padang Bulan Pasar 1 Dirazia Polsek Medan Baru
Bukan hanya itu saja, pria yang sudah separuh baya itu dan meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa kedua pengelola judi beromset puluhan juta itu tidam tersentuh dari pihak kepolisian.
“Sebenarnya judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi bang, namun pihak kepolisian setempat seperti Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan tidak pernah menertibkannya,” kesalnya.
Diakhir perjumpahan dengan wartawan, Pria kurus tinggi itu berharap, agar Kapolda Sumut turun tangan untuk menertibkan judi yang meresahkan masyarakat itu.
“Kita sangat berharap bang agar Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar turun tangan untuk menertibkan judi game tembak ikan ini di wilayah kami,” harapnya seraya menyampaikan bahwa pengelola kedua lokasi judi itu adalah keturunan Tionghoa.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar dengan tegas memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas perjudian.
Baca juga : Lapor Pak, Judi Cafe 77 Beroperasi Lagi
“Jangan berikan izin keramaian di tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” tegas Kapolda Sumut beberapa waktu lalu melalui media. (tim)