MEDAN | www.kliksumut.com – Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui aplikasi Polisi Kita, Polsek Medan Baru merazia lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Jalan Harmonika Pasar 1 Padang Bulan.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH bersama Panit 2 Ipda Sondi Raharjanto, tidak terlihat adanya orang yang melakukan perjudian dan di lokasi tersebut terlihat sekelompok pria yang sedang duduk duduk dan bermain catur di warung milik Musin Ginting yang diduga sebagai lokasi perjudian.
Disitu, personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pemeriksaan kedalam gedung bangunan hingga ke lantai 2 bangunan yang diduga sebagai lokasi perjudian, namun tidak ada didapati sesuai informasi yang didapat dari aplikasi Polisi Kita.
Baca juga : Lapor Pak Polisi Tolong Digerebek Cafe 77, Informasinya Ada Lapak Perjudian
Kepada warga dan pemilik gedung, Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH menghimbau agar tidak bermain judi dilokasi gedung maupun dimana saja sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumut Untuk memberantas perjudian.
Baca juga : Lapor Pak, Judi Cafe 77 Beroperasi Lagi
“Dari hasil razia tersebut, personil tidak ada menemukan orang yang melakukan perjudian dan kepada warga maupun pemilik gedung, juga telah dihimbau untuk tidak bermain judi dilokasi gedung maupun dimana saja sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Rabu (26/2/2020).
Selama berlangsungnya razia tersebut disambut positif oleh warga dan pemilik gedung. (nico)