KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Keberadaan fasilitas pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, belakangan ini menjadi sorotan tajam seiring berkembangnya isu lingkungan di sekitar lokasi.
Kondisi ini bermula dari keluhan sejumlah warga yang tinggal berdekatan dengan fasilitas tersebut. Sejak beberapa pekan terakhir, mereka merasakan gangguan akibat bau menyengat yang berasal dari aliran air di parit lingkungan. Muncul asumsi kuat di kalangan masyarakat bahwa limbah kegiatan operasional fasilitaslah yang menjadi penyebab utama, sehingga warga pun mempertanyakan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya berperan krusial memastikan limbah aman dibuang ke lingkungan.
“Sejak beberapa pekan terakhir, kami merasakan gangguan akibat bau menyengat yang berasal dari aliran air di parit lingkungan. Hal ini menjadi isu yang mengganggu kenyamanan kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga, Selasa (2/6/2026).
BACA JUGA: Limbah Diduga dari Dapur MBG Cemari Lingkungan Warga di Deli Serdang, Bau Busuk Dikeluhkan
Situasi ini semakin menjadi perhatian luas mengingat keberadaan fasilitas ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan gizi nasional yang dibangun dengan standar tinggi juga ditetapkan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ada perubahan besar dalam paradigma pelayanan publik yang diusung program ini, di mana aspek kesehatan dan lingkungan menjadi tolak ukur keberhasilan utama.
Menanggapi beragam sorotan dan perspektif yang berkembang di masyarakat. Selaku orang yang bertanggung jawab atas tugas tertentu atau Person in Charge (PIC) Pendi akhirnya angkat bicara. Ditemui di lokasi, Rabu (3/6/2026), ia menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menjalankan seluruh prosedur dan ketentuan yang diwajibkan BGN, termasuk urusan pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Ia pun membuka ruang negosiasi dan komunikasi aktif bersama warga guna mencari titik terang atas perbedaan pandangan ini.
Menurut penjelasan Pendi, fasilitas IPAL telah dibangun sesuai spesifikasi teknis dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pemantauan dilakukan secara sistematis dan terjadwal, dengan mekanisme pemeriksaan rutin minimal setiap 3 bulan sekali. Hal ini merupakan bagian dari strategi pemeliharaan fasilitas yang telah disusun agar kinerja peralatan selalu terjaga dan sesuai standar.
“Pemantauan IPAL dilakukan secara sistematis, minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali. Hal ini menjadi bagian dari standar operasional prosedur yang wajib kami jalankan. Kami pastikan setiap aliran air yang keluar dari fasilitas kami sudah melalui tahapan pengolahan hingga memenuhi baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini sangat krusial agar tidak ada dampak negatif yang merugikan lingkungan sekitar,” tegas Pendi kepada Kliksumut.com
Lebih jauh, Pendi menjelaskan bahwa pihak pengelola memiliki insight mendalam bahwa kebersihan lingkungan adalah kunci utama keberhasilan program MBG. Oleh karena itu, pemeliharaan dan pengecekan fasilitas pendukung, termasuk kolam penampungan dan saluran pembuangan, selalu dilakukan secara rutin agar tidak ada kebocoran atau kerusakan yang terabaikan.
“Kami sadar betul, fasilitas ini ada untuk melayani masyarakat, bukan untuk merugikan. Jadi, mustahil bagi kami untuk mengabaikan aspek kebersihan. Apabila masih ada keluhan, kami sangat terbuka untuk menjalin kolaborasi dan melakukan pengecekan bersama. Semua sudah sesuai standar dan kami berkomitmen menjaga transformasi pelayanan ini tetap berjalan baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Program MBG Jadi Sorotan Dunia, Presiden Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih
Di tengah perbedaan perspektif antara warga dan pengelola, masyarakat berharap tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah, melainkan dicarikan solusi terbaik demi outcome yang maksimal. Warga tetap mendukung program MBG, namun berharap jaminan kebersihan lingkungan yang dijanjikan dapat benar-benar dirasakan nyata, sehingga fasilitas ini benar-benar membawa manfaat ganda: gizi terpenuhi, lingkungan pun tetap bersih dan sehat.
Publik pun berharap standar tinggi yang tertuang dalam regulasi Badan Gizi Nasional tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten. Diperlukan paradigma baru di mana kepatuhan aturan dan kepedulian lingkungan berjalan beriringan, agar kepercayaan dan kesejahteraan bersama dapat terus terjaga. (KSC)
Reporter: Dody Ariandi








