KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (26/6/2025), KPK berhasil mengamankan enam orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resminya melalui video di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
BACA JUGA: OTT KPK di Medan: 3 Orang Ditangkap, Termasuk Mantan Kepala Daerah dan Komisaris PT DNG
Budi menjelaskan, OTT ini dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Hal ini sekaligus meralat informasi sebelumnya yang sempat menyebut lokasi OTT di Kota Medan.
“Benar, bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.
OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya. Hal ini akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.
BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Medan: Operasi Senyap Kedua Sepanjang 2025
Saat ini, enam orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Publik kini menanti pengungkapan detail para pihak yang terlibat serta skema korupsi yang terjadi dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (KSC)








