HMI Sumut Desak Pemko Medan Buka Kembali U-Turn di Jalan Sisingamangaraja, Demi Selamatkan UMKM

HMI Sumut Desak Pemko Medan Buka Kembali U-Turn di Jalan Sisingamangaraja, Demi Selamatkan UMKM
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menyoroti keresahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menyoroti keresahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang terdampak buruk akibat penutupan akses putar balik (U-turn) di area tersebut. Aksi HMI ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib UMKM lokal yang tengah berjuang di tengah tekanan ekonomi regional dan nasional.

Berdasarkan data inflasi Bank Indonesia, Sumatera Utara mencatat kenaikan inflasi tertinggi di Indonesia sebesar 5,32% year-on-year (YoY) per September 2025. Situasi ini menambah beban para pelaku usaha kecil, terutama mereka yang berada di jalur strategis seperti Jalan Sisingamangaraja—terdapat di antara titik-titik penting seperti RS Estomihi, Hotel Grand Antares, Starbucks, KFC, dan Waroeng Steak.

Konsumen Mengeluh, Akses Jalan Menyulitkan

Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM di kawasan tersebut mengalami penurunan omzet drastis akibat terbatasnya akses konsumen menuju lokasi usaha.

BACA JUGA: Dari Bank ke Pegadaian: Pergeseran Perilaku Finansial

“Konsumen harus memutar hingga 2 kilometer lebih untuk bisa berbelanja atau mengakses layanan di daerah tersebut. Ini jelas memengaruhi minat dan kenyamanan masyarakat, dan ujungnya berdampak pada kelangsungan usaha kecil,” tegas Yusril, Rabu (15/10/2025)

Darurat Ekonomi: Ancaman PHK hingga Krisis Layanan Kesehatan

Lebih dari sekadar akses jalan, penutupan U-turn juga berdampak pada aspek krusial lain seperti akses ambulans dan layanan darurat ke RS Estomihi. HMI Sumut bahkan mengingatkan potensi terjadinya PHK massal, jika pelaku usaha terus merugi akibat penurunan pelanggan.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal sosial dan kemanusiaan. Jika tidak segera ditangani, bisa terjadi efek domino: pengangguran meningkat, daya beli turun, dan ekonomi lokal stagnan,” tambah Yusril.

Dorongan Rekayasa Lalu Lintas dan Tanggung Jawab Pemko Medan

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pelaku usaha, HMI Sumut menegaskan bahwa berdasarkan Surat Sekda Provinsi Sumatera Utara No. 500.11/8866/2025, kewenangan pengelolaan Jalan Sisingamangaraja berada di tangan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan).

BACA JUGA: Dulu Hanya Jualan Pulsa, Kini Jadi Agen Resmi Pegadaian dan Bantu Warga Kelola Keuangan

Dalam surat tersebut, Pemprov Sumut menyarankan analisis manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengevaluasi penutupan U-turn, demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan roda perekonomian.

“Kami mendesak Pemko Medan segera melakukan kajian teknis dan membuka kembali akses U-turn yang vital ini. Ini bagian dari mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” kata Yusril menutup pernyataannya. (KSC)

Pos terkait