MEDAN | kliksumut.com – Masyarakat Indonesia telah menaruh harapan besar kepada Polri agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dilaporkan secara profesional. Hal tersebut ditandai dengan adanya jargon Polri yang familiar didengar oleh publik yaitu “Presisi” yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan HAM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan, Muhammad Yusril Mahendra BB didampingi Wakil Bendahara Umum HMI Kota Medan, Anggi Nasution kepada kliksumut.com, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA: Jadi Pembicara pada Talkshow HMI Sumut, Wagub Minta Jauhi Money Politik
“Berdasarkan hal tersebut, ditemuan sebuah survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam pada Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022. Indikator melakukan survei pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Awalnya, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air. Hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk. Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik,” jelas Yusril sapaan sehari-hari Kabid Hukum dan HAM, HMI Kota Medan ini.
Yusril juga menungkapkan bahwa dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap Polri, yang hingga saat sampai hari ini kepercayaan Publik polri menurun drastiis kepada Polri, hal tersebut semakin dibuktikan oleh runtutan kasus Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan jendral bintang dua Irjen Pol.Teddy Minahasa Putra merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru saja mendapat jabatan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot, diduga imbas dari tragedi Kanjuruan Malang. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kaporli Nomor: ST/2134/X/KEP/2022. Tertanggal 10 Oktober 2022.
“Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan menilai Polri saat ini ditengah situasi yang sulit sehingga publik melihat dalam kurun waktu 3 bulan belakangan ini, terdapat puluhan anggota polri yang bermasalah baik melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik Polri sehingga menyita perhatian/viral,” jelas Yusril lagi.








