Hina Suku Pakpak, Pemilik Akun Tiktok Escobar Dilaporkan ke Polres Dairi

Hina Suku Pakpak, Pemilik Akun Tiktok Escobar Dilaporkan ke Polres Dairi
Pemilik akun TikTok bernama Escobar terancam menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Dairi oleh Generasi Muda (Gema) Sipitu Marga Sicike-cike. (kliksumut.com/Agus Trisapta)

REPORTER: Agus Trisapta

KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Pemilik akun TikTok bernama Escobar terancam menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Dairi oleh Generasi Muda (Gema) Sipitu Marga Sicike-cike. Escobar diduga melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak melalui siaran langsung di media sosial yang memicu kemarahan masyarakat suku Pakpak di seluruh Indonesia.

Ketua DPP Gema Sicike-cike, Andi Prokeri Ujung, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab generasi muda Pakpak dalam menjaga martabat suku mereka.

BACA JUGA: Penuh Haru! Rimso Maruli Sinaga Bersama Keluarga Diulosi Toga Sinaga untuk Memenangkan Pilkada Dairi

“Kami tidak akan tinggal diam jika harga diri dan kehormatan suku Pakpak direndahkan. Laporan ini kami buat untuk menjaga marwah dan martabat masyarakat suku Pakpak,” tegas Andi, Selasa (14/1/2025).

Konten Siaran yang Dinilai Menghina Suku Pakpak

Penghinaan yang dilakukan Escobar terjadi pada siaran langsung di TikTok pada 13 Januari 2025. Dalam siarannya, Escobar disebutkan mengucapkan bahwa “suku Pakpak tidak ada” dan menggunakan kata-kata kasar yang dianggap merendahkan serta tidak beretika.

“Sebagai perwakilan suku Pakpak di seluruh Indonesia, saya menolak keras ucapan itu. Ini adalah penghinaan yang tidak bisa kami terima,” ujar Andi.

Menurutnya, tindakan seperti ini harus dihentikan karena dapat memicu konflik dan merusak persatuan bangsa.

Desakan Agar Pelaku Ditangkap

Andi menegaskan, pihaknya mendesak Polres Dairi untuk segera memproses laporan tersebut dan menangkap pelaku agar menjadi efek jera bagi siapapun yang berani melakukan penghinaan serupa.

“Kami berharap polisi bertindak cepat dan tegas. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi penghinaan terhadap suku, ras, atau agama di negara ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Gema Sicike-cike bersama sejumlah organisasi masyarakat Pakpak lainnya, seperti Gema Suak Pegagan dan Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Tidak ada tempat bagi pelaku ujaran kebencian di negara yang menjunjung tinggi keragaman ini,” tegas Andi.

Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Suku

Langkah hukum yang diambil Gema Sicike-cike diharapkan mampu mencegah kasus serupa di masa depan dan menjaga keharmonisan antar suku di Indonesia. Mereka juga mengingatkan pentingnya edukasi di dunia digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Rider Muda Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike: Boanegers Ratag, 15 Tahun, Finis Urutan ke-6 dan Tercepat Secara Nasional

“Kami ingin kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penghinaan terhadap suku, agama, atau ras tidak bisa ditoleransi. Kita harus saling menghormati demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkas Andi.

Sementara itu, pihak Polres Dairi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Namun, masyarakat suku Pakpak berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait