KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Langkah tegas diambil oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti salah sasaran, dengan total nilai saldo di dalamnya menembus angka Rp2 triliun!
“Rekening bansos yang kami bekukan sebanyak lebih dari 10 juta dengan nilai saldo di dalamnya lebih dari Rp2 triliun,” ujar Ivan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (5/7/2025).
BACA JUGA: PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan
Hasil Kerja Sama PPATK dan Kemensos
Tindakan pembekuan massal ini dilakukan setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menggandeng PPATK untuk menganalisis efektivitas penyaluran bansos. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial.
“Data-data telah kami sampaikan ke PPATK dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan. Mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya.
Rekening Dormant dan Penyalahgunaan Bansos
Ivan mengungkapkan bahwa sebagian besar rekening yang dibekukan merupakan rekening dormant atau tidak aktif, yang hanya menerima transfer dana tanpa melakukan transaksi apapun. Lebih memprihatinkan lagi, ada dugaan penyalahgunaan dana bansos oleh penerima yang tidak mengalami peningkatan taraf hidup meski telah menerima bantuan dalam jangka waktu panjang.
“Jika bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama, misal lebih dari 10 tahun, artinya tidak ada perubahan apapun dari penerima bansos, atau dana bansos justru dimanfaatkan untuk kepentingan menyimpang,” jelas Ivan.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak menghendaki dana bansos digunakan tidak sebagaimana mestinya. “Dana bansos harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang sesuai. Misalnya, untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup agar lebih baik,” tambahnya.
Proses Pemutakhiran Data Dimulai
Setelah pembekuan ini, PPATK akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat proses pemutakhiran data penerima bansos**. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan.
“Langkah selanjutnya adalah perbaikan data penerima. Kami sudah dan akan terus koordinasi dengan Kemensos,” ujar Ivan.
BACA JUGA: KPPU-PPATK Siap Tangani Pelanggaran Pencucian Uang
Dukungan Presiden dan Evaluasi Menyeluruh
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo, yang telah menegaskan sejak awal masa pemerintahannya bahwa seluruh bantuan sosial harus efektif, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi menyeluruh terhadap penerima bansos menjadi prioritas utama dalam mewujudkan reformasi perlindungan sosial nasional.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat akuntabilitas dan efisiensi anggaran negara, terutama dalam konteks pemanfaatan dana dari APBN untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. (KSC)








