Heboh! Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Viral, Seorang Warga Langkat Disebut Diamankan Saat Tagih Fee Proyek

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT
KPK

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026) siang.

Informasi tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa seorang pria berinisial SY, warga Kabupaten Langkat, diduga diamankan KPK saat berada di salah satu kafe di Kota Binjai.

Dalam narasi yang beredar, SY disebut diduga sedang menagih pembayaran fee proyek tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

BACA JUGA: KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Dugaan Korupsi Kembali Guncang Pemerintahan Daerah

“Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 Sy terjaring OTT di Binjai,” demikian isi unggahan yang beredar di media sosial.

Kabar tersebut pun dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik akun Facebook tersebut yang diketahui berinisial BS membenarkan bahwa dirinya memang menerima informasi mengenai dugaan penangkapan tersebut.

Menurut BS, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa SY diduga diamankan oleh tim KPK di Kota Binjai dan kemudian dibawa ke Kota Medan.

“Iya benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan,” ujarnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun keterangan resmi terkait kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Sejumlah awak media di Sumatera Utara juga masih terus melakukan penelusuran dan menghimpun informasi dari berbagai sumber guna memastikan kebenaran kabar dugaan OTT tersebut.

BACA JUGA: OTT Diskominfo Tebing Tinggi Berkembang, Rumah Keponakan Wali Kota Digeledah Polda Sumut

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga terdapat pernyataan resmi maupun proses hukum yang jelas.

Kliksumut.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikan pembaruan setelah ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun aparat penegak hukum terkait. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait