KLIKSUMUT.COM | JAKARTA– Dunia pasar modal tanah air digegerkan dengan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha dari emiten PT Panca Global Kapital Tbk (IDX: PEGE), yang disimpan di PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA). Informasi awal menyebutkan bahwa nilai kerugian ditaksir mencapai Rp70 miliar, meski hingga kini masih dalam tahap verifikasi oleh pihak manajemen PGS.
Menanggapi laporan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Self Regulatory Organization (SRO), dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah melakukan rapat koordinasi dengan SRO,” ungkap I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dana investor di pasar modal serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Sebagai informasi, Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening khusus atas nama investor yang wajib dimiliki untuk melakukan transaksi di pasar modal, seperti jual beli saham, reksa dana, maupun obligasi. Dana di RDN dipisahkan dari dana milik perusahaan sekuritas, sehingga seharusnya aman dan tidak tercampur.
Menanggapi kabar tersebut, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) angkat bicara. I Ketut Alam Wangsawijaya, Corporate Secretary BCA, menyatakan bahwa sistem perbankan BCA tetap dalam kondisi aman. Saat ini, investigasi tengah dilakukan secara menyeluruh bersama pihak sekuritas terkait.
“Dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait,” jelas Ketut dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA: BCA Resmi Tutup Kantor Cabang di Hong Kong, Fokus Perkuat Layanan Digital
Meskipun investigasi masih berlangsung dan belum ada konfirmasi resmi terkait pelaku serta modus pembobolan, para investor pasar modal diimbau untuk tetap waspada dan rutin memantau saldo serta mutasi RDN masing-masing. Transaksi yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan ke sekuritas atau bank kustodian terkait. (KSC)







