Hasil Tes DNA Ungkap: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Hasil Tes DNA Ungkap: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA  – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana. Hasilnya mengejutkan: tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa yang berinisial CA.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium dan Dokkes Pusdokkes Polri dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan.

Kasus ini mencuat setelah dua akun Instagram yang dikaitkan dengan Lisa Mariana, yakni @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc, mengunggah klaim mengejutkan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan darah daging dari Ridwan Kamil.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Dalam laporannya yang teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025, RK menuduh Lisa melakukan manipulasi informasi atau dokumen elektronik serta pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ini adalah kasus dugaan manipulasi konten digital dan pencemaran nama baik,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Agung Prakoso.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Publik Menanti: Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan?

Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA diterima Pusdokkes Polri pada 7 Agustus 2025. Selama lima hari, tim laboratorium melakukan rangkaian analisis mulai dari ekstraksi hingga profiling DNA.

Hasilnya gamblang: separuh DNA anak CA cocok dengan Lisa Mariana, tetapi tidak ada kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

“Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy Hastry.

Atas hasil tersebut, Dittipidsiber Bareskrim menyatakan akan melanjutkan proses hukum terhadap laporan RK. Pihak kepolisian menyebut laporan itu telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti ditemukan unsur dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

“Kita akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan status hukum Lisa Mariana,” ujar Rizki.

BACA JUGA: Polri: Hasil Uji DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan Rampung dalam 10 Hari

Ia menambahkan, tes DNA ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan, bukan langkah terpisah atau terpisah dari perkara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik ternama dan isu sensitif tentang keluarga dan nama baik. Dengan hasil DNA yang kini telah diumumkan secara resmi, penyidik membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum atas dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu. (KSC)

Pos terkait