Gubernur Aceh Minta Dukungan Menteri LHK Membentuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik

Gubernur Aceh Minta Dukungan Menteri LHK Membentuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik
DANA ABADI KOMBATAN GAM: Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meminta dukungan Menteri LHK, Hanif Faisol, untuk membentuk Dana Abadi bagi Kombatan dan Korban Konflik di Aceh. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di kantor kementerian LHK di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, untuk membentuk Dana Abadi bagi Kombatan dan Korban Konflik di Aceh. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Aceh dan Menteri LHK di kantor kementerian tersebut di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025).

Menurut pria yang akrab di sapa Mualem itu, dana abadi tersebut penting sebagai instrumen nyata untuk memberdayakan masyarakat terdampak konflik dan mengelola lahan bekas konflik agar produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun Balai Latihan Kerja Spesifikasi Khusus di Aceh

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian LHK, agar dana abadi kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” kata Mualem.

Mualem jmenegaskan, inisiatif itu bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Mualem juga menyampaikan dukungan terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan, memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, dan mendukung investasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Istri Gubernur Aceh Rangkul Istri Mantan Panglima Wilayah GAM Bangun UMKM

Selain itu, Mualem menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh, dua program strategis yang diharapkan mampu menurunkan emisi karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Dalam bidang konservasi, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatera, melalui peningkatan kerja sama antara dinas terkait dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)

BACA JUGA: Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai Semangat dan Subtansi MoU Helsinki

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” ujar Mualem.

Mualem juga menekankan perlunya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan. Ia turut menyinggung rencana proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri, yang menurutnya sejalan dengan arah investasi hijau jika mematuhi seluruh aturan lingkungan hidup yang berlaku.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman

“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun Aceh secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” tegas Mualem.

Sementara itu, Menteri LHK, Hanif Faisol menyambut baik pandangan dan inisiatif Gubernur Aceh.

“Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian LHK akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Hanif. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait