REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Kepala Desa Tandem Hilir I Herianto kembali tersandung dugaan Indikasi mark up korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2019-2020 sumber Dana Desa (DDS) senilai 508.493.320, kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang, di Desa. Tandem Hilir I, Kecamatan. Hamparan Perak, Kabupaten. Deli Serdang, Sumut. Temuan tersebut berdasarkan keterangan informasi masyarakat dan catatan tim investasi LMR- RI (Lembaga Missi Reclasseering – Republik Indonesia) dilokasi.
“Perihal temuan ini, kita akan minta penegak hukum periksa dan tahan para oknum yang terlibat, mulai kepala desa, bendahara, sekretaris, dan anggota BPD. Tidak sampai disitu saja, sektor pihak internal, seperti, kontraktor/penyedia jasa supplier, konsultan hingga pengusaha lokal juga, berlanjut pada sektor pihak pemerintahan, seperti Camat, Bupati, maupun anggota DPRD,” ujar Ketua Tim Investigasi LMR-RI Komwil Sumut Taslim.
BACA JUGA: Warga Tandem Hilir I Minta Keadilan: Kades Diduga Korupsi APBDes hingga Rp 2 Miliar
Menurut Ketua LMR-RI Dhasima Putra Perdana Hasibuan, SH dalam kasus ini Camat Hamparan Perak, Kabupaten. Deli Serdang, harus bertanggung jawab. Hal itu diatur dalam pasal Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang – Undang No. 6 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017. Konsultasikan dengan Bupati pihak berwenang dan Patuhi kode etik Camat.
Lanjut, Ketua LMR-RI meminta penegak hukum segera di periksa kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan. Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dasar hukum No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Amatan warga, indikasi Mark Up Korupsi terjadi ketika beberapa objektivitas yang dilaksanakan tidak tranparansi di Desa Tandem Hilir I ini bermula dugaan secara global menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2.005.948.269.
“Ini, masih lokasi pemeliharaan Jalan lingkungan pemukiman/gang. Belum yang lainnya, demi keadilan kami tidak akan berhenti/terus menerus melaporkan kebobrokan kinerja pemerintah Desa Tandem Hilir I,” beber warga yang tidak mau disebutkan indentitasnya.
Lanjut, warga juga menyebutkan, “indikasi mark-up korupsi menggunakan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang, sumber Dana Desa harus transparansi mengacu dasar undang-undang No. 67 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan No. 243/PMK.010/2021 tentang pengelolaan keuangan negara,” tegas Warga.
Perihal desakan masyarakat mengenai transparansi, Ketua Tim investigasi LMR-RI Komwil Sumut Taslim mengatakan bahwa langkah kedepan, LMR-RI akan memeriksa semua dokumen/bukti-bukti yang valid terdiri dari. “Dokumen pengadaan barang/jasa. Dokumen kontrak dan perjanjian kerja. Dokumen laporan keuangan dan bukti pembayaran. Dokumen inspeksi lapangan. Serta dokumen catatan wawancara,” ujarnya
Terpisah, ketika pihak pemerintah Desa Tandem Hilir I di konfirmasi melalui WhatsApp kliksumut.com, Kamis (26/12/2024) pukul 07:33 WIB perihal statement terkait tidak transparansi perihal pengerjaan pemeliharaan jalan pemukiman/gang ke Kades, Sektretaris, Bendahara dan BPD.
Sekdes Tandem Hilir I Jepri, merespon dan mengatakan. “Temuan yang bagaimana, setiap APBDes yang kita buat selalu di ferivikasi oleh pendamping Desa, tenaga teknis di kecamatan dan setiap tahapan yang sudah terealisasi selalu di monitoring oleh pihak kecamatan,” sebut Jepri.
Perihal untuk menunjukkan bukti-bukti dokumen yang valid, Jepri mengatakan, “Dokumen apa ya bang,” kata Jepri.
BACA JUGA: Dibantu Tandem Roller, Pengerasan Jalan 6 Km Terus Dikebut Satgas TMMD 116 Kodim Deliserdang
Lanjut, Ketua BPD Desa Tandem Hilir I Supriono yang ditugaskan sebagai mengawasi pengelolaan keuangan desa juga mengatakan. “Maaf saya lagi repot ya bang, kasi makan embek dulu, ini saya lagi ada tamu angkat kambing mau potong aqikah,” kata Supriono.
Ironisnya, sampai saat ini, Kepala Desa Tandem Hilir I Herianto tidak merespon statement yang disampaikan wartawan kliksumut.com. (KSC)








