REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tandem Hilir I, Herianto, kini menjadi sorotan warga. Kepala desa yang telah menjabat selama delapan tahun ini diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2.005.948.269.
Jejak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Kantor Desa Tandem Hilir I yang berlokasi di Jalan Sayur, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi pusat perhatian setelah laporan warga diterima oleh media kliksumut.com pada Jumat (14/12/2024). Dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek yang mangkrak dan penggunaan anggaran yang tidak transparan.
BACA JUGA: Miris! Pekerjaan Fisik Dana Desa Tanjung Beringin I Dikerjakan Pihak Ketiga, TPK Hanya Formalitas
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami menemukan adanya proyek penggalian tanah sepanjang 800 meter yang diduga dijual ke pengusaha namun mangkrak di Polres Binjai. Selain itu, pengeboran air bersih program Pamsimas di depan rumah Kades juga tidak selesai. Bahkan, program pengadaan 20 ekor lembu dan penanaman lahan cabai tiga hektar dengan nilai anggaran Rp 450 juta diduga disalahgunakan,” ujarnya.
Keterlibatan Keluarga dalam Struktur Desa
Selain dugaan penyalahgunaan dana, warga menyoroti hubungan kekeluargaan di pemerintahan desa. Menantu Herianto, menurut informasi, menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), sehingga memunculkan potensi konflik kepentingan.
“Warga curiga kekuasaan Kades dilindungi oleh pihak tertentu. Apalagi menantunya sendiri berada di struktur pemerintahan desa,” kata salah seorang warga.
Sekdes Beri Jawaban Mengambang
Ketika dikonfirmasi, Sekdes Tandem Hilir I, Jepri, memberikan tanggapan yang dinilai tidak memuaskan. “Silakan datang ke kantor desa pada jam kerja untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar Jepri saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). Namun, hingga berita ini diturunkan, Herianto belum memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
BACA JUGA: Menkeu : Aliran Dana Desa ke 56 Desa Fiktif Dihentikan
Desakan Warga untuk Penegakan Hukum
Warga berharap pihak berwenang segera bertindak dan memproses laporan ini secara transparan. “Kami menginginkan pemeriksaan terhadap Kades dilakukan secepat mungkin agar ada keadilan. Apalagi kerugian negara mencapai angka miliaran,” tegas warga lainnya.
Kasus dugaan korupsi ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, terutama untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (KSC)








