KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Dukungan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terus mengalir deras. Sejumlah tokoh nasional, dari militer hingga akademisi, bersuara lantang menolak dugaan kriminalisasi terhadap sosok yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi itu.
Isu ini mencuat setelah Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025), terkait laporan dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut memicu gelombang solidaritas dari publik dan para tokoh bangsa.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menjadi salah satu tokoh pertama yang mengecam keras langkah aparat terhadap Abraham Samad.
“Ingat, tolak kriminalisasi Abraham Samad. Ini bukan zamannya lagi!” tegas Gatot dalam video yang diunggah oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui akun X-nya.
Nada serupa juga disampaikan Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK yang juga dikenal sebagai tokoh reformasi hukum.
“Upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad harus segera dihentikan,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Tak hanya tokoh militer dan penegak hukum, kalangan intelektual juga angkat bicara. Sulistyowati Irianto, akademisi ternama, menyatakan sikapnya tegas: “Saya menolak kriminalisasi terhadap Abraham Samad,” kata Sulistyowati.
Begitu pula Okky Madasari, sosiolog sekaligus sastrawan yang menilai kasus ini sebagai bagian dari pelemahan demokrasi. “Saya percaya pada integritas Abraham Samad. Saya menolak dan akan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadapnya.”
Mantan Menko Polhukam sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menekankan pentingnya supremasi hukum yang adil.
“Hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Jangan ada kriminalisasi,” ucap Mahfud.
Di tengah pemeriksaan, Abraham Samad sendiri tak tinggal diam. Ia menilai bahwa langkah hukum terhadapnya berbau politis dan mengancam kebebasan berekspresi.
“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” ujar Abraham kepada awak media di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Menkum Supratman Tegaskan Royalti Musik Bukan Pajak, 100 Persen untuk Pencipta Lagu dan Musisi
Ia menegaskan siap melawan bila dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Tokoh masyarakat Said Didu yang aktif bersuara melalui media sosial juga menyoroti kasus ini dengan nada prihatin.
“Saya cukup sedih mendengar pemanggilan Abraham Samad oleh polisi dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Jangan sampai ini menjadi alat kriminalisasi terhadap keinginan rakyat mengetahui kebenaran,” ujarnya. (KSC)








