Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan, Minta Evaluasi Total

Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan, Minta Evaluasi Total
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan oleh juru bicara Muslim

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti masih buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Senin (6/4/2026) terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dipimpin Ketua DPRD Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran OPD Pemko Medan.

Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan oleh juru bicara Muslim.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menilai kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan masih memprihatinkan bahkan tertinggal dibandingkan daerah lain maupun luar negeri.

“Kita miris melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan, sementara masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke luar negeri karena pelayanannya dinilai lebih baik,” ujar Muslim.

Fraksi Demokrat juga menilai Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena masih mengacu pada aturan lama, yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sementara saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

BACA JUGA: Pansus PAD DPRD Medan Tinjau Mal dan Apartemen, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Hal ini dinilai perlu segera disesuaikan agar sistem kesehatan daerah dapat mengikuti perkembangan regulasi nasional.

Selain regulasi, fraksi juga menyoroti pola pelayanan di puskesmas yang dinilai masih bersifat pasif.

Petugas kesehatan disebut lebih banyak menunggu pasien datang, tanpa upaya aktif dalam edukasi dan pencegahan penyakit di tengah masyarakat.

“Petugas kesehatan masih cenderung menunggu pasien datang, belum aktif melakukan edukasi dan pencegahan penyakit di masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Demokrat turut mengangkat berbagai keluhan masyarakat, termasuk dugaan penolakan pasien serta permintaan uang jaminan oleh pihak rumah sakit.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, fraksi juga mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Medan terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026.

Sebagai solusi, Fraksi Demokrat mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

BACA JUGA: Komisi 4 DPRD Medan Soroti Bangunan Tanpa PBG, Minta Pemko Bertindak Tegas

Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyatakan persetujuan agar Ranperda perubahan Sistem Kesehatan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Namun, mereka menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait