KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN ~ Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai Baitul Mal Aceh Selatan tidak perlu terus berpolemik di media terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga zakat tersebut. For-PAS meminta Baitul Mal langsung melaporkan persoalan itu ke aparat penegak hukum (APH) jika merasa dirugikan.
“Seharusnya, Baitul Mal tidak mesti sibuk berpolimik di media, kenapa tidak langsung buat laporan ke APH untuk mengusut tuntas kasus pungli di lembaga ZIS Umat Islam tersebut,” ujar Koordinator For-PAS, T. Sukandi, kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Baitul Mal Reaktif Mengklarifikasi
Sukandi menilai rangkaian klarifikasi Baitul Mal di berbagai media online justru menunjukkan sikap defensif. Tindakan tersebut terkesan seperti upaya membela diri dan memperlihatkan kegelisahan lembaga itu.
“Tindakan berpolemik yang dilakukan Baitul Mal dapat juga dinilai Baitul Mal Aceh Selatan sedang membela diri atau sedang membela orang yang diduga melakukan pungli,” kata Sukandi.
Ia merujuk pada pernyataan Hanzirwan, sekretaris Tim Pemenangan Manis, yang sebelumnya menyebut, “kami telah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum diduga pelaku tindakan pungli.”
Sukandi mempertanyakan, mengapa Baitul Mal tidak menempuh jalur hukum jika pernyataan tersebut tidak benar.
For-PAS: Tidak Ada Tuduhan Langsung ke Institusi
Menurut Sukandi, pemberitaan di berbagai media sebenarnya tidak secara eksplisit menuduh Baitul Mal sebagai pelaku pungli. Media hanya menyebut adanya pelaku pungli pada program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan.
Ia menilai, pihak Baitul Mal kemungkinan gagal memahami isi pemberitaan. Kondisi itu, menurutnya, bisa terjadi karena adanya trauma institusional setelah kasus korupsi yang menyeret tiga pegawai Baitul Mal, yang hingga kini masih menjalani proses hukum di LP Kelas II B Tapaktuan.
“Akibat dari kebakaran jenggot, sehingga apa yang tertulis di sebuah media pihaknya gagal paham untuk mengartikannya, dan membuatnya menjadi kalang kabut,” gumam Sukandi.
Penegasan For-PAS Soal Kontrol Publik
Sukandi menegaskan, kontrol sosial dari masyarakat sangat penting untuk memastikan lembaga pemerintah tetap bersih dan tidak menjadi tempat praktik korupsi. Hal itu termasuk pengawasan terhadap Baitul Mal Aceh Selatan.
Dalam negara hukum yang demokratis, sebut Sukandi, masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan.
“Dalam negara hukum yang demokratis, kontrol sosial publik sangat penting untuk mencegah jangan sampai ada lembaga pemerintah menjadi sarang penyamun. Termasuk di dalam Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Dahyati








