MEDAN | kliksumut.com – Diperiksanya Haryati, salah seorang anak dari Akidi Tio yang berencana memberikan hibah Rp 2 Triliyun untuk membantu penanganan dan penanggulangan wabah coronavirus disease (Covid-19) di apresiasi oleh praktisi hukum dan pengamat sosial Eka Putra Zakran, SH MH alias Epza.
“Saya mengapresiasi pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan rekening mandiri, ternyata tidak ada sama sekali uang yang disumbangkan oleh keluarga Akidi tersebut,” ujar Epza di Medan, Rabu (4/8/2021).
Walau saat ini, tambahnya pihak kepolisian masih dalam tahap mendalami motif rencana pemberian dana bantuan Covid-19. N
BACA JUGA: RS Pringadi Harus Bertanggungjawab Secara Perdata dan Pidana
“Sangat disayangkan sikap keluarga Akidi Tio yang telah mengumumkan rencana akan memberi hibah Rp2 Triliyun untuk penanganan Covid-19, akan tetapi setelah dicek polisi uang sejumlah tersebut tidak ada dalam rekening. Padahal pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel telah membentuk tim khusus untuk mengawal pembagian bantuan tersebut,” terangnya.








