Duh..Simpan Ganja,Pinem Di Ciduk Di Pajak Roga Berastagi

KARO | kliksumut.com – Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo tak henti – hentinya memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, namun agaknya tidak membuat takut para pecandu barang haram ini.

Terbukti Kamis (22/4/2021) sekira 21.45 Wib, di Jalan Jamin Ginting tepatnya di seputaran Pasar / Pajak Roga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo didalam sebuah mobil dilokasi parkir Pajak Roga.

Personel Satresnarkoba Polres Tanah telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama Iskandar Pinem (31) pekerjaan Wiraswasta yang mengaku tinggal di Desa Rh Berastagi.Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca juga: Wakil Bupati Karo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK Dan WBBM BNN



Menurut keterangan Kasat Resnarkoba AKP H Tobing SH ketika di konfirmasi wartawan pada hari (30)4) melalui KBO Iptu Hendry Tarigan menuturkan bahwa dari serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus yang di duga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja .

“Setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat bruto 17,62 gram yang diselipkan didalam bagian Dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah,” jelas AKP H Tobing SH.

“Lanjut Hendry Tarigan, setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (Her)

Pos terkait