DPRD Medan dan Pemko Sahkan Ranperda P-APBD 2022 Senilai Rp6,501 Triliun

DPRD Medan dan Pemko Sahkan Ranperda P-APBD 2022 Senilai Rp6,501 Triliun
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajuddin Sagala S.Pd.I, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah dan dihadiri Wali Kota Medan

Sementara sebanyak delapan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada pendapat fraksi-fraksi.

Dalam pandangan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi HPP, Hendra DS menyatakan, Pemko harus lebih giat dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah, sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan dinikmati masyarakat. Dan itu menjadi alat untuk mengukur keberhasilan pemimpin dalam melaksanakan amanah rakyat dan Negara.

“Dengan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kota serta ekonomi masyarakat, masih sangat memungkinkan pendapatan daerah dapat tingkatkan melalui langkah dan upaya yang lebih serius, terencana dan terukur,” katanya.

BACA JUGA: Guru dan Siswa SMP Islam Annizam Bersilahturrahmi Ke DPRD Medan

Untuk daya serap alokasi anggaran belanja daerah pada semester pertama, dikatakan Hendra DS masuk kategori rendah. Fakta ini menjadi catatan Fraksi Hanura PSI PPP untuk Pemko Medan agar lebih bekerja keras untuk optimalisasi realisasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran semakin baik.

“Kami mengingatkan agar tidak adalagi alasan penyebab rendahnya realisasi daya serap anggaran dan munculnya SiLPA pada akhir tahun anggaran, karena belum selesainya pekerjaan dilapangan,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi Gerindra, yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Dame Duma Sari Hutagalung menyatakan, Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan.

“Terutama skala prioritas diantaranya permasalahan jalan berlubang, penanganan banjir dengan pembangunan drainasase, mempercepat beroperasinya rumah sakit Medan Labuhan. Apa yang telah dianggarapan pada P APBD ini harus mampu diserah seluruh OPD,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait