DPR RI Awasi Penegakan Hukum di Sumut, Kejati Tampilkan Capaian Kinerja

DPR RI Awasi Penegakan Hukum di Sumut, Kejati Tampilkan Capaian Kinerja
KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK: Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejati Sumatera Utara untuk mengawasi penegakan hukum di wilayah Sumut. (FOTO: Dok. Penkum Kejati Sumut/Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk mengawasi penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda Sumut, Jl. Sisingamangaraja XII, Medan, Jumat (30/1/2026).

Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, bersama jajaran Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumut menyambut kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut ikut melakukan penyambutan bersama jajaran Kapolres, serta pejabat utama masing-masing institusi penegak hukum.

BACA JUGA: Penyidik Kejati Sumut Tahan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi “IK” Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smartboard SMP Tahun 2024

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, memimpin rombongan bersama anggota Komisi III lainnya, antara lain Mangihut Sinaga, dan Hinca Panjaitan. Ikut dalam rombongan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono dan Rudianto Lallo.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Capaian Kinerja Kejati Sumut

Dalam paparannya, Kajati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI. Kunjungan ini memberikan pengawasan positif terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard TA 2024, Tim Penyidik Kejati Sumut Kembali Geledah 3 Lokasi Berbeda di Jakarta

Bacaan Lainnya

Harli Siregar juga menjelaskan bahwa para jaksa di lingkungan Kejati Sumut terus beradaptasi dengan berlakunya KUHAP dan KUHP baru. Pihaknya telah menerapkan regulasi terbaru dalam penanganan berbagai perkara pidana.

Tidak lupa, Harli Siregar juga memaparkan pencapaian Kejati Sumut yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi lebih dari Rp400 miliar, sepanjang 2025,

Selain itu, pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara juga berjalan maksimal.

Dalam pemberantasan narkoba, Kejati Sumut menuntut pidana mati terhadap 140 terpidana narkoba, serta puluhan lainnya mendapat sanksi hukuman seumur hidup.

BACA JUGA: Kejati Sumut Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Kasus Korupsi Kredit Rp3 Miliar


Harli Siregar juga menegaskan, Kejati Sumut juga telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara pidana.

“Tentunya, keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin. Ini semata-mata demi kepentingan masyarakat,” ucap Harli Siregar.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi Kejati Sumut untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang profesional.

“Dalam pemberantasan korupsi, kami menerima banyak dukungan dan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, kami juga menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan. Untuk itu, kami perlu melakukan langkah strategis perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Dukungan dan kritik dari masyarakat Sumatera Utara sangat kami harapkan,” papar Rizaldi. (KSC)

LAPORAN: Tim Redaksi

Pos terkait