Diterpa Isu Santet, Seorang Pria Tewas Digebuki Massa di Tapanuli Tengah

Diterpa Isu Santet, Seorang Pria Tewas Digebuki Massa di Tapanuli Tengah
TEWAS MENGENASKAN: Jenazah RP (53), warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), tergeletak tidak bernyawa akibat digebuki massa setelah diterpa isu santet, Selasa (23/9/25) sore. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial RP (53), warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), tewas mengenaskan digebuki massa setelah diterpa isu santet, Selasa (23/9/25) sore.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus menyampaikan, bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban.

“Keterangan saksi di lokasi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali, sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” ujar Iptu Riadi.

BACA JUGA: Tawuran Maut di Medan Labuhan, Pemuda 20 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin

Kemudian saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Usai menerima laporan, sebut Iptu Riadi, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Petugas mengamankan lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Tragis! 8 Karyawan RS Bina Sehat Jember Tewas dalam Kecelakaan Bus Wisata Usai Liburan dari Bromo

Pihak keluarga menolak autopsi terhadap korban dan hanya mengizinkan visum et revertum. Jenazah korban akhirnya di visum di Puskesmas Barus.

Bacaan Lainnya

Setelah mengorek keterangan dari anak korban sebagai saksi kunci, polisi berhasil mengidentifikasi kemudian membekuk berinisial AWS (25), warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, yang diduga kuat ikut terlibat dalam penganiayaan korban hingga meninggal dunia. Tersangka AWS telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.

“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Riadi.

BACA JUGA: Seorang Ibu dan Dua Bocah Ditemukan Tewas Terjerat Tali di Rumah Kontrakan

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

BACA JUGA: Tragis! 8 Karyawan RS Bina Sehat Jember Tewas dalam Kecelakaan Bus Wisata Usai Liburan dari Bromo

Riadi juga mengatakan, tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa hingga situasi kembali kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Riadi. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait