Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Tahap I Lancar

Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Tahap I Lancar
RKAS TELAH DISAHKAN: Sekretaris Disdik Sumut Terang Dewi Susantri Ujung memastikan 96 persen RKAS telah disahkan sehingga sekolah dapat menggunakan dana BOS Tahap I. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Terang Dewi Susantri Ujung, memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan lancar tanpa kendala. Hingga awal Maret 2026, Disdik Sumut telah mengesahkan sekitar 96 persen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Dewi menegaskan, sekolah yang telah memperoleh pengesahan RKAS sudah dapat memanfaatkan dana BOS Tahap I sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan RAK (Rencana Anggaran Kas) yang tersedia/dianggarkan dalam RKAS,” ujar Dewi saat di kantornya, Jl. Teuku Cik Ditiro Nomor 1D, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA: Sekda Pakpak Bharat Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS SD dan SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat

Enam Tahapan Perencanaan Dana BOS

Dewi menjelaskan, pengelolaan dana BOS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur enam tahapan perencanaan dan penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pada tahap pertama, satuan pendidikan menyusun perencanaan dan penganggaran dana BOSP sebelum menggunakan dana tersebut. Tahap kedua, sekolah menyusun perencanaan dan penganggaran untuk satu tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS.

Tahap ketiga, sekolah menyusun dokumen RKAS berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri yang tercantum dalam profil sekolah. Tahap keempat, sekolah menetapkan komponen penggunaan dana BOSP yang mencakup rincian pembiayaan, barang dan jasa, serta satuan harga dan volume sebagai dasar penganggaran.

BACA JUGA: Kepala Sekolah SMPN 3 Pegagan Hilir Diduga Jarang Masuk Kantor, Dana Bos Perlu Dipertanyakan

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pada tahap kelima, sekolah menggelar rapat bersama warga satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyusun dokumen RKAS. Tahap terakhir, sekolah menginput hasil penyusunan RKAS ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang telah disediakan kementerian.

Prioritaskan Kebutuhan Pembelajaran dan UKK SMK

Dewi menambahkan, sekolah saat ini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk belanja jasa, belanja honor, serta pengadaan bahan penunjang proses belajar mengajar. Sekolah juga mengalokasikan dana untuk memenuhi kebutuhan persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.

Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya. Pemerintah provinsi terus mendorong tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan tepat sasaran demi meningkatkan mutu layanan pendidikan di Sumut. (KSC)

Pos terkait