EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Polemik gaya hidup hedonis di kalangan pejabat kembali mencuat, kali ini menyorot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pejabat negara berhemat dan membatasi perjalanan ke luar negeri, Darmawan justru diduga plesiran ke Melbourne, Australia, bersama keluarganya. Ironisnya, keberangkatan tersebut terjadi di saat PLN menetapkan masa Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Darmawan, yang akrab disapa Darmo, diduga menggunakan modus perjalanan dinas fiktif untuk membiayai keberangkatan keluarganya. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), yang menyatakan telah mengantongi bukti manifest penerbangan Darmo dan keluarganya.
BACA JUGA: Dirut PLN Mendatang Idealnya dari Kalangan Internal, Beretika, dan Tidak Mengejar Kekayaan
Kronologi Keberangkatan
Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira, menyebut bahwa Darmo berangkat pada Selasa dini hari, 17 Desember 2024, menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 0716 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Melbourne. Ia ditemani istrinya, Diny Sandra Dewi, dan empat anak mereka yang berusia 10 hingga 16 tahun.
“Data manifest ini akan kami jadikan bukti untuk melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kami juga telah berkoordinasi untuk membawa kasus ini ke Sekretariat Kabinet,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Darmo Langgar Kebijakan yang Ia Tetapkan Sendiri
Langkah Darmo semakin disorot karena bertolak belakang dengan kebijakan yang ia buat sendiri. Dalam apel Siaga Nataru di Kantor Pusat PLN, sehari sebelum keberangkatan, Darmo menegaskan kepada seluruh jajaran untuk berjaga 24 jam tanpa henti dan melarang perjalanan, termasuk pulang kampung. Namun, ia justru melanggar aturan tersebut.
“Kami sangat kecewa. Ini adalah contoh buruk dari seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan. Jika anak buahnya dilarang bepergian, mengapa dia sendiri malah plesiran dengan keluarga?” kritik Yudhistira.
Tuntutan Pemecatan dan Audit Keuangan
PP IWO mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Darmawan dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta audit menyeluruh terhadap keuangan PLN selama masa kepemimpinan Darmo, termasuk penggunaan kartu kredit perusahaan yang disebut memiliki limit tak terbatas.
“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi di tubuh PLN. Kortas Tipikor Polri harus mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Yudhistira.
BACA JUGA: Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform
Reaksi Publik dan Upaya Hukum
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama di media sosial. Banyak yang menilai tindakan Darmo sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Sementara itu, pihak PLN hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Dengan dugaan perjalanan dinas fiktif dan pelanggaran etika kepemimpinan, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas di lingkungan pejabat negara. Apakah ini akan menjadi akhir karier Darmawan di PLN? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum dan keputusan Presiden. (KSC)








