Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi Dipanggil Kejagung sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi Dipanggil Kejagung sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex
Foto: Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi (Foto: Istimewa)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait proses pemberian fasilitas kredit dari sektor perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa itu.

Babay, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, mengonfirmasi kehadirannya sebagai saksi dan menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum.

BACA JUGA: PT BANK Sumut Cabang Kisaran Serahkan CSR ke Bupati Asahan

“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat mendukung dan mengapresiasi pihak aparat dalam hal itu,” ujar Babay dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Babay menekankan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi adalah bagian dari komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor perbankan.

“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.

Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Telusuri Peran Perbankan

Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus pemberian kredit jumbo kepada Sritex dan afiliasinya, yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Sejumlah tersangka dari pihak perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam perkara ini.

Babay Parid Wazdi termasuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan karena dinilai mengetahui proses internal dan alur persetujuan fasilitas kredit saat masih menjabat di Bank DKI. Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penegakan integritas di sektor keuangan nasional.

Komitmen Babay terhadap Transparansi dan Integritas

Sebagai pimpinan tertinggi di Bank Sumut, Babay menegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan siap berkontribusi dalam upaya pengungkapan fakta hukum oleh aparat penegak hukum.

Pemanggilan Babay menjadi perhatian publik mengingat posisi strategisnya di dunia perbankan nasional. Hal ini juga mencerminkan seriusnya Kejaksaan Agung dalam membongkar rantai dugaan korupsi kredit perbankan, khususnya yang berkaitan dengan Sritex.

Kasus Kredit Bermasalah Sritex Masih Bergulir

Kasus yang menjerat PT Sritex ini bermula dari indikasi pemberian fasilitas kredit bernilai besar tanpa melalui prosedur analisis risiko yang memadai. Kejaksaan menduga terdapat kolusi antara pihak bank dan korporasi dalam meloloskan pinjaman tersebut.

Penyidik Kejagung terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kunci dari lembaga keuangan yang pernah memberikan fasilitas kredit kepada Sritex, termasuk dari Bank DKI, Bank BRI, Bank Negara Indonesia (BNI), dan lainnya.

BACA JUGA: Bupati Sergai Dorong Inovasi dalam Sinergi Pemda dan Bank Sumut

Dukungan Terhadap Penegakan Hukum

Babay menutup keterangannya dengan menegaskan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus ini secara objektif dan profesional.

“Semoga upaya aparat hukum ini memberikan dampak positif dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” tutupnya. (KSC/Detik)

Pos terkait