SIBOLGA | kliksumut.com – Tidak ingin ada korban akibat penyakit Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Dinas Kesehatan Kota Sibolga langsung berikan pemantauan ke sejumlah apotek dan Fasilitas Kesehatan (Faskes), pada Kamis (20/10/2022).
Hal itu menikdaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak.
BACA JUGA: Wawako Sibolga Hadiri Ranperda DPRD Sibolga bersama Dekan Fakultas Hukum UISU Medan
“Saat ini ada peningkatan kasus gagal ginjal akut terutama terjadi pada anak-anak. Bahkan, di Sumatera Utara sudah ditemukan kasusnya. Namun, di Sibolga belum ditemukan kasusnya,” kata Sekretaris Dinkes Sibolga, dokter Donna Pandiangan.
Menurut sumber data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tren jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) menunjukkan peningkatan sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022.
GGAPA menyerang anak usia 6 bulan hingga 18 tahun. Dan, tertinggi tejadi pada anak usia 1 hingga 5 tahun dengan total 206 kasus. Sebagai antisipasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut.








