Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Dilaporkan ke Kejati Sumut



Dalam penyerahan laporan diterima oleh staf Penkum Jackson, yang diwakili oleh Ika selaku perwakilan Jackson, kemudian langsung diserahkan kepada pelayanan terpadu.
“Sekarang sudah online, jadi berkas langsung ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima,” ucap Ika perwakilan Penkum Kejatisu kepada pelapor.

Para aktivis mahasiswa ini percaya bahwa kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sangat baik. Maka, besar harapan mereka segera dipanggil dan diproses laporan yang mereka sampaikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau Mark Up Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tanjungbalai bersama rekanan CV. AV.

Baca juga: Tingginya Penduduk Sumut Tinggal di Medan dan Deliserdang, Gubernur Sumut Sebut Perlunya Membangun Desa Menata Kota


“Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil aktor/dalang dan usut tuntas dugaan yang ada ditubuh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai dalam kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan oleh PUPR Kota Tanjungbalai beserta rekanan CV. AV,” jelas F. Nasution kepada awak media. (lingga)

Pos terkait