Dimulai 15 Februari Putusan Sela MK, 136 Permohonan Diterima, Diprediksi 25 Gugatan Pilkada Penuhi Syarat


Sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan dilaksanakan pada tanggal 26—29 Januari 2021 untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Selanjutnya, pada tanggal 1—11 Februari 2021 Mahkamah Konstitusi mengagendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang pengucapan putusan sela akan dilakukan pada tanggal 15-16 Februari 2021 dan sidang putusan PHP pada tanggal 19-24 Februari 2021 disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Baca juga: PP 98 Tepis Ajakan Skenario Rusuh Seperti Isi WA Grup KAMI



Sebelumnya dikabarkan, pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). KPU sebelumnya menetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang dengan keunggulan perolehan suara.

Dikutip dari laman MK, Minggu, 27 Desember, pemohon mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor: 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tanggal 17 Desember.

Baca juga: Bupati Batu Bara : Walaupun Situasi Sulit TMMD Ke-109 Dapat Dikerjakan Tepat Waktu


Sementara, Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana membawa sebanyak 117 bukti kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan pasangan calon lain dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami memasukkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, bukti yang disampaikan ke hadapan Mahkamah adalah 177,” ujarnya, Selasa, 22 Desember.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Lenyap Kekayaan Rp51,5 Triliun, Budi Hartono Tolak PSBB DKI Jakarta


Gugatan ke MK juga dilayangkan pasangan Akhyar-Salman di Pilkada Medan. Diketahui, kalau Tim Akhyar Nasution-Salman menyertakan sejumlah bukti saat mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Medan ke MK, ada 8 poin yang jadi sorotan utama AMAN (Akhyar-Salman). (rel/tim)

Pos terkait