REPORTER: Tim
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sempat terjadi kehebohan di kalangan warga kota Medan, dengan adanya informasi bahwa diduga uang milik Walikota Medan hilang dirumah dinas yang diperkirakan hampir 1 Miliar rupiah dengan bermacam mata uang dari luar negeri, Bobby Nasution malah terkejut saat di konfirmasi kliksumut.com
Maka atas peristiwa tersebut, kliksumut.com mencoba konfirmasi langsung kepada Walikota Medan, Bobby Nasution melalui no WhatsApp ke +62 811-6390-XXX dan dalam balasan chatnya dari suami Kahiyang Ayu ini, dalam kalimatnya terkejut.
“hah hilang? Saya rasa tidak ada,” balasan chat Bobby Nasution yang disampaikan melalui chat WhatsApp kepada kliksumut.com sekitar 3 jam lebih menunggu jawaban menantu presiden ini.
BACA JUGA: Diduga Uang Milik Walikota Medan Hilang Dirumah Dinas, Para Pekerja Dipecat
Namun, kliksumut.com mencoba mempertanyakan lagi kepada orang nomor satu di Kota Medan ini atas peristiwa ini benar atau tidak, dan bagaimana pekerja yang dipecat?. Bobby Nasution tidak membalas lagi, hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, salah seorang pengacara kondang Rion Arios SH MH merasa konfirmasi yang dilakukan wartawan kliksumut.com lewat WhatsApp itu bukan langsung dijawab oleh Walikota Medan Bobby Nasution, ada baiknya pak Walikota Medan memberikan keterangan yang resmi dan jelas.
“Saya rasa balasan chat konfirmasi itu bukan dari pak Walikota Medan langsung, ada baiknya usahakan bisa dapat keterangan langsung agar masyarakat jelas mengetahui, apalagi terkait pemecatan sejumlah orang yang bekerja di rumah dinas,” kata praktisi hukum dan politisi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menambahkan kalau memang para pekerja di rumah dinas Walikota Medan itu dipecat tanpa sebab, ya lebih baik memperjuangkan haknya agar tidak ada kesewenangan, kecuali memang terlibat adanya kehilangan uang di rumah Walikota Medan itu.
“Bila memang ada uang yang hilang di rumah dinas Walikota Medan itu, lebih diusut dan diserahkan pihak penegak hukum agar ada kepastian dan keadilan hukum, kasihan kan para pekerja yang dipecat tanpa ada proses hukum dan kepastian hukum yang tentu saja mengakibat adanya ketidakadilan,” ucap Rion.
BACA JUGA: Walikota Medan Dilaporkan Rockband Ke Polda Sumut
Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui Pejabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean juga mengomentari bahwa diduga terjadinya hilang uang milik Walikota Medan di rumah dinas hingga diduga terjadi pemecatan para pekerja yang bertugas dirumah dinas. Dirinya menyikapi bahwa azas praduga tidak bersalah wajib menjadi tuntunan pedoman bagi Ombudsman.
“Yang pertama azas praduga tak bersalah wajib dan menjadi tuntunan kita, menjadi pedoman kita dalam hal menyikapi terjadinya salah satu tindak pidana untuk membuktikan siapa yang salah dan membutikan siapa pelaku. Dan yang kedua terkait dengan pemecata itu, perlu kita sedikit dalami, apakah sudah suatu jaminan bahwa para pekerja itu menjadi pelaku. Mereka mempunyai tanggungjawab untuk menjaga keamanan dirumah dinas, tetapi tidak seyogyanya itu tidak langsung dalam pemecatan, ibarat kata kepastian siapa pelakukan belum ditemukan belum ditelusuri dan sebagainya. Pemecatan itu sebagai Langkah yang terlalu cepat dilakukan, tanpa adanya didahului adanya penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk menetapkan siapa pelakunya,” sebut James Marihot Panggabean.
Sebelumnya, kliksumut.com sempat menaikkan pemberitaan ini dengan judul “Diduga Uang Milik Walikota Medan Hilang Dirumah Dinas, Para Pekerja Dipecat”. (KSC)








