KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, kembali jadi sorotan. Kali ini, dugaan kepemilikan rumah mewah senilai Rp7 miliar di kawasan elite Royal Sumatera, Kota Medan, memicu perhatian masyarakat serta pemerhati anti-korupsi.
Pantauan langsung wartawan di lokasi pada Senin (23/6/2025) menunjukkan rumah mewah dua lantai bernuansa abu-abu putih itu berdiri megah di Jalan Jamin Ginting, Royal Sumatera. Jalan lebar menuju hunian tersebut serta desain megahnya mengindikasikan penggunaan dana yang tidak sedikit.
BACA JUGA: Topan Ginting Liburan ke Bangkok Saat Hari Pertama Kerja, Gubernur Sumut Bobby Nasution Layangkan SP
Punya Sejumlah Aset Mewah di Medan
Tak hanya satu, informasi dari kalangan pejabat Pemko Medan menyebutkan bahwa Topan Ginting juga diduga memiliki sejumlah properti lain, mulai dari perumahan elite di J-City, kawasan Medan Johor, hingga usaha kos-kosan.
“Bahkan rumah di Royal Sumatera itu kabarnya dibeli seharga Rp7 miliar, tapi atas nama orang lain,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Rumah lain yang juga dikaitkan dengan nama Topan Ginting terletak di Jalan Serimpi Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Rumah dua lantai yang sudah rampung pembangunannya itu, menurut pengakuan warga sekitar, kuat diduga milik Kadis PUPR Sumut.
“Katanya itu rumah Pak Topan, tapi kami nggak pernah lihat langsung orangnya,” ujar salah satu warga setempat kepada wartawan.
Tak Sesuai LHKPN?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Topan Ginting tercatat hanya memiliki total kekayaan Rp4,06 miliar. Aset tanah dan bangunan yang dilaporkan hanya senilai Rp2 miliar — angka yang jauh dari dugaan nilai rumah mewah yang kini disorot.
Otti Batubara, Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), menyatakan keprihatinannya.
“Kalau benar rumah-rumah itu milik Kadis PUPR Sumut, tentu patut dipertanyakan. Apakah harta tersebut sesuai dengan penghasilan dan LHKPN-nya, atau justru ada indikasi gratifikasi dari proyek infrastruktur? Ini harus diusut,” tegas Otti kepada media, Senin malam (23/6/2025).
Belum Beri Klarifikasi
Upaya konfirmasi terhadap Topan Obaja Putra Ginting masih belum membuahkan hasil. Dihubungi pada Selasa (24/6) melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respons. Bahkan, pada Rabu (25/6), nomor yang sebelumnya aktif dan terhubung WhatsApp tidak lagi digunakan.
Topan Ginting sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Kota Medan dari Mei 2024 hingga Februari 2025. Ia juga pernah menjabat Kadis Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Kota Medan, serta dikenal sebagai salah satu pejabat kepercayaan Bobby Nasution saat pertama menjabat sebagai Wali Kota.
BACA JUGA: Viral Pengendara Tergelincir, Ombudsman RI Meminta Penjelasan Pemko Medan Soal Jalan Sudirman yang Menggunakan APBD 1,7 M
Profil Singkat Topan Ginting
Lulusan STPDN tahun 2007, pria kelahiran 7 April 1983 ini memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Setdako Medan, lalu menjadi Kabid Sandi Diskominfo Medan, Camat Medan Tuntungan (2019), hingga dipercaya memegang berbagai jabatan strategis.
Kini, dengan sorotan tajam publik terhadap dugaan kepemilikan aset tak wajar, berbagai pihak mendesak agar KPK, Kejaksaan, maupun Inspektorat Provinsi Sumut turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki lebih lanjut. (KSC)








