
Sehari sebelumnya Sony juga mengumpulkan agen e-waroeng di Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Kecamatan Talawi di rumah salah seorang TKSK di Tanah Datar.
Baca juga : Pak Zahir, Tolong Basmi Vampire Penghisap Darah Warga Miskin Batu Bara, KPM Menjerit
Demikian hasil investigasi Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (Gempar) Batu Bara yang disampaikan Sekretarisnya Darman kepada sejumlah wartawan di warung Wapres di Lima Puluh, Batu Bara, Rabu (8/4/20).
Pada pertemuan tersebut dikatakan Darman, Dinsos melalui Korteks Sony Agatha mengarahkan agen e-waroeng agar memesan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui BUMD milik Pemkab Batu Bara, PT. Bahtra Berjaya.
Menurut Darman, Korteks tidak berhak mengarahkan agen e-waroeng untuk memesan sembako ke pihak tertentu. Berdasarkan Pedum jelas disebutkan agen e-waroeng memiliki hak penuh untuk menyediakan sembako untuk penerima KPM, ini dagelan apa lagi yg mereka mainkan, ungkap Darman.
“Pada Pedum juga jelas disebutkan agen e-waroeng bebas berbelanja kemana saja sesuai harga pasar dan kebutuhan KPM,” sebut Darman.
Masih menurut Darman, dengan adanya arahan untuk memesan sembako ke BUMD yang dilakukan Sony, kuat dugaan melanggar ketentuan di Pedum.
Pada acara di balai desa Lubuk Hulu terlihat Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak.
Usai acara, kepada wartawan Jalasmar mengatakan kehadiran dirinya pada rapat tersebut atas perintah Ketua DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara yang juga Bupati Batu Bara Zahir.
Baca juga : Kadiskes Batu Bara, ODP Meningkat 177 Orang, PDP dan Suspec Zero
Dikatakan Jalasmar dirinya diinstruksikan Ketua DPC untuk membentuk tim menyikapi temuan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sembako kepada KPM.
Menjadi pertanyaan mengapa orang partai politik nimbrung di acara Dinas Sosial Batu Bara bersama pengelola e – waroeng. (Plk)