Cerdas Bermedsos, Dandim 0211/TT Sampaikan 5 Pedoman

SIBOLGA | kliksumut.com Komandan Kodim 0211/Tapteng mensosialisasikan perintah Kasad, Jenderal Andhika Perkasa tentang ber-Media Sosial (Medsos), Kamis (18/10/19). Acara digelar di Aula Makodim, yang diikuti oleh seluruh Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XLIV Dim 0211/TT.

Dandim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos dalam arahannya menegaskan, agar seluruh Prajurit, PNS dan Persit Dim 0211/TT untuk dapat menghindari hal-hal yang dilarang, dalam penggunaan Medsos.

“Saya himbau kepada seluruhnya, agar lebih cerdas bermedsos. Penegasan ini merupakan perintah langsung dari pimpinan tertinggi TNI-AD, Bapak Kasad,” tegas Dandim yang diwakili Kepala Staff Kodim 0211/TT, Mayor Inf Horas Sitorus di Aula Makodim.

Sebagaimana diberitakan, Kasad Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada 2 anggota TNI AD aktif, karena istri mereka mengomentari insiden yang terjadi pada Wiranto. Mencermati hal tersebut, Dandim berharap semua personel agar terhindar dengan hal serupa di Satuannya.

“Di tengah derasnya arus informasi, tak sedikit informasi yang tidak benar (Hoax).Namun jika tidak bertindak cerdas, tanpa disengaja kita ikut membantu membagikan Hoax tersebut. Itulah sebabnya, perlu mencari tahu benar atau tidaknya suatu informasi itu,” sebut Kasdim.

Bacaan Lainnya

Horas, perwira berpangkat satu mawar emas di Pundak tersebut menuturkan, Tidak salah ketika kita mengunakan Medsos. Namun harus menjadi pengguna Medsos yang bijak.

Orang nomor dua di Kodim 0211TT itu mengatakan, dalam penggunaan Medsos ada 5 (lima) hal yang perlu dipedomi.

“Pertama, bagaimana anggota menggunakan Medsos dengan benar, bertanggungjawab dan bermanfaat,” papar Horas.

Kedua, dalam bermedsos harus memperhatikan konten apa saja yang boleh dan dilarang atau dihindarkan untuk disebarluaskan.

Ketiga, jika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya, agar lebih menyermati dan mengunggah ke Medsos.

Keempat, tahan diri untuk berkomentar. Jika mendapati isu yang berbau Sara atau berita-berita yang memicu kontrovensi, agar menggunakan pikiran sadar dan hati nurani tanpa berkomentar negatif dan tidak perlu menyebarluaskannya.

“Kelima, tidak ikut menyebarluaskan informasi negatif. Apalagi yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian dan lainnya. Karena menyebarkan Hoax, bisa membuat kita terjerat dengan hukum,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga beberapa Personel dari Polres Sibolga yang juga memaparkan perihal Peraturan tentang bermedsos. (ReS)

Pos terkait