Cekcok di Jalan, Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor di Tapteng

Cekcok di Jalan, Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor di Tapteng
Korban Abd. Rohman saat mendapat perawatan di RSUD Pandan.(kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Insiden kekerasan kembali terjadi di Tapteng, kali ini melibatkan seorang preman kampung berinisial AL (35) yang melakukan penganiayaan terhadap Abd. Rohman Gea (35), seorang pengendara sepeda motor. Peristiwa mengerikan ini menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Pandan.

Menurut keterangan dari Abd. Rohman Gea pada Kamis (29/08/2024), insiden berawal ketika ia baru saja keluar dari tempat kerjanya di Kantor Hukum Parlaungan Silalahi yang berlokasi di Jalan Raja Junjungan Lubis. Saat sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ia mendengar seseorang berteriak dan memakinya dari arah belakang.

“Awalnya saya tidak menyadari kalau makian itu ditujukan kepada saya, jadi saya tetap tenang mengendarai motor menuju Alun-Alun Pandan. Namun, ketika tiba di depan Kantor Dinas Capil Tapteng yang sedang macet, pelaku kembali memaki saya dan bertanya kenapa saya lari. Setelah itu, tanpa banyak bicara, ia langsung memukul saya,” ungkap Abd. Rohman.

BACA JUGA: KPU Tapteng Resmi Terima Pendaftaran Paslon Khairul Kyedi – Darwin Sitompul

Korban yang merasa tidak bersalah berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah di tempat yang lebih sepi karena kondisi jalan saat itu sangat macet. Namun, pelaku yang ternyata sudah dikenal oleh korban, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Abd. Rohman memutuskan untuk mendatangi rumah pelaku di daerah AMD Kelurahan Kalangan guna meminta penjelasan terkait insiden tersebut. Namun, bukan klarifikasi yang didapat, Abd. Rohman justru diserang kembali oleh pelaku dengan brutal hingga babak belur.

“Saya belum sempat bertanya, pelaku langsung menyerang saya secara membabi buta. Beruntung ada warga yang melerai dan membawa saya ke RSUD Pandan untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.

Setelah menerima perawatan selama satu hari di RSUD Pandan, Abd. Rohman merasa tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng. Laporan diterima oleh Aiptu Hembang Rudi Hartono Simangunsong dengan nomor LP/B316/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA: DPRD Tapteng Gelar Paripurna, Pemkab Serahkan Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2024

Hingga saat ini, pelaku penganiayaan belum ditahan oleh pihak berwajib. Abd. Rohman berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa,” tegas Abd. Rohman.

Kejadian ini menjadi perhatian warga Tapteng, yang berharap adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk menindak pelaku kekerasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. Polisi setempat diharapkan segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan seperti AL tidak dibiarkan bebas berkeliaran dan meresahkan masyarakat.(KSC)

Pos terkait