Bupati Tapteng Tegaskan Pengelolaan Sumber Air Harus oleh PDAM Mual Nauli

Bupati Tapteng Tegaskan Pengelolaan Sumber Air Harus oleh PDAM Mual Nauli
MAKSIMALKAN MANFAAT PENGELOLAAN AIR: Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meninjau Embung Mual Nauli di Desa Sipan, Sarudik, sekaligus menegaskan pengelolaan sumber air oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa seluruh sumber air yang berasal dari wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) harus berada di bawah tata kelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Masinton menyampaikan penegasan tersebut saat meninjau Embung Mual Nauli di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026).

Ia menilai pengelolaan sumber air menjadi hal strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta peningkatan pendapatan daerah. Ia menekankan bahwa daerah memiliki hak penuh atas sumber daya air yang berada dalam wilayah administrasinya.

BACA JUGA: Bupati Tapteng Tinjau Hulu Air di Desa Sipan, Percepat Pemulihan Layanan Air Bersih Pascabencana

Akan Ambil Alih Pengelolaan Air

Masinton menyatakan Pemkab Tapteng akan mengambil alih pengelolaan sumber air yang selama ini mengalir dan dimanfaatkan di luar wilayah Tapteng, termasuk ke Kota Sibolga. Ia menegaskan kebijakan tersebut berangkat dari prinsip keadilan dan kedaulatan daerah atas sumber daya alamnya sendiri.

“Semua sumber air yang berasal dari Tapteng harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Ke depan, air yang sumbernya dari Tapteng tetapi dialiri atau dikelola di luar Tapteng, akan kita ambil alih pengelolaannya, karena sumbernya dari Tapteng,” tegas Masinton.

Bacaan Lainnya

Menurut Masinton, pengelolaan air yang berada di luar kendali daerah selama ini belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tapanuli Tengah, terutama dalam hal pelayanan air bersih.

BACA JUGA: Warga Tukka Panik Banjir Susulan, Bupati Tapteng Tinjau Normalisasi Sungai

Kontribusi Tidak Seimbang

Masinton mengungkapkan pemanfaatan sumber air Tapteng selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ia menyebut Pemkab Tapteng menerima manfaat dari sumber air relatif kecil, tidak sebanding dengan potensi yang ada.

“Kontribusi itu ada, tapi sangat sedikit sekali,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut merugikan daerah karena sumber daya air yang melimpah seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat keuangan daerah.

BACA JUGA: PDAM Mual Nauli Gratiskan Rekening Air untuk Korban Bencana Tapteng

Dorong Kemandirian dan Optimalisasi Infrastruktur

Masinton menegaskan penataan ulang pengelolaan sumber daya air bertujuan untuk memperkuat kemandirian daerah. Selain itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan kebutuhan air bersih masyarakat Tapteng terpenuhi secara optimal.

Dalam peninjauan Embung Mual Nauli, Masinton juga mengevaluasi kesiapan infrastruktur penyaluran air. Ia meninjau langsung kondisi teknis dari hulu hingga distribusi ke masyarakat guna mengidentifikasi kendala PDAM Mual Nauli Tapteng dalam pengelolaan air bersih. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait