MADINA | kliksumut.com – Keluhan Masyarakat Kecamatan Huta Bargot atas kerusakan Jalan Lintas Panyabungan – Huta Bargot yang diduga akibat aktivitas pengangkutan galian C dari Desa Simalagi menjadi perhatian bagi Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution, yang mana langsung mengatakan akan segera dilakukan tindakan, Senin (20/02/23).
Kepada Wartawan Media ini saat dimintai tanggapannya Bupati Mandailing Natal menyampaikan bahwa tonase dump truck pengangkut galian C itu tidak sesuai dengan bobot Jalan Lintas Panyabungan – Huta Bargot, untuk itu perlu dilakukan penindakan dengan tegas guna menghindari kerusakan fasilitas Jalan yang sehari-harinya digunakan Masyarakat.
BACA JUGA: Sah…. Irwan H Daulay Dilantik Jadi Staf Khusus Bupati Madina
“Peruntukan jalan itu tidak sesuai dengan tonase dump truck pengangkut galian C yang melintas, sehingga mengakibatkan kerusakan, dengan adanya keluhan Masyarakat atas kerusakan Jalan di Kecamatan Huta Bargot perlu segera dilakukan penindakan” ungkap Bupati Mandailing Natal.
Diketahui sebelumnya Warga Kecamatan Huta Bargot pada Minggu (19/02/23) mengeluhkan kerusakan Jalan Lintas Panyabungan – Huta Bargot akibat adanya aktivitas pengangkutan galian C dari Desa Simalagi Kecamatan Huta Bargot yang kuat dugaan kegiatan penambangan galian C itu tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah.
“Semenjak adanya aktivitas dump truck pengangkutan galian C dari Desa Simalagi yang kami nilai tidak sesuai dengan bobot jalan di Kecamatan Huta Bargot ini, sudah mulai mengakibatkan kerusakan pada jalan,” sebutnya.
BACA JUGA: Disdik Dan PMD Madina Tidak Pernah Keluarkan Surat Edaran Jual Beli Kalender 2023
Lebih lanjut R Pulungan berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal dan Satlantas Polres Madina untuk menindak tegas dump truck pengangkut galian C dari Desa Simalagi.(Reza)