Operasi Sarang Narkoba di Bilah Hulu, Dua Pria Diamankan, Polisi Buru Sosok Berinisial Diki

Operasi Sarang Narkoba di Bilah Hulu, Dua Pria Diamankan, Polisi Buru Sosok Berinisial Diki
Kedua terduga APN dan RH penyalahgunaan narkotika diamankan dalam OSN (kliksumut.com/fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Parsiluangan I, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria, yakni APN (22) dan RH.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi itu menyebutkan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu.

BACA JUGA: Buka Muskab II KORMI Labuhanbatu, Ketua KORMI Sumut Tekankan Target Fornas 2027

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga.

Dari terduga APN, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram serta satu alat isap bong.

Sementara dari terduga RH, petugas menemukan satu kaca pirex bekas pembakaran dengan berat bruto 1,36 gram.

Petugas juga menemukan sejumlah barang lain di tempat kejadian perkara (TKP) yang berdasarkan keterangan dalam laporan diduga milik seorang pria berinisial Diki.

Bacaan Lainnya

Barang-barang tersebut meliputi dua plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto total 0,73 gram, empat bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, dua alat isap bong, dan tujuh buah mancis.

Polisi Masih Mencari Diki

Dalam proses pemeriksaan awal, APN disebut mengaku memperoleh sabu yang diduga miliknya dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Diki.

Berbekal informasi tersebut, personel gabungan melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan keberadaan Diki. Namun, hingga operasi berlangsung, pria tersebut belum ditemukan.

BACA JUGA: PPTSB Labuhanbatu Gelar Rakercab Perdana, Serap Aspirasi 36 Sektor

Keterangan mengenai asal-usul barang yang diduga narkotika itu masih perlu didalami melalui proses penyidikan guna memastikan keterkaitan setiap pihak dengan barang bukti yang ditemukan.

Selain mengamankan kedua terduga dan barang bukti, personel gabungan juga membakar pondok, terpal, serta sejumlah barang lain yang menurut laporan sengaja disiapkan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Selanjutnya, APN dan RH beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait