MADINA | kliksumut.com – Terkait santernya pemberitaan di media tentang adanya informasi yang menyatakan telah beredarnya kalender tahun 2023 dengan bertamplate kegiatan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dibagikan oleh oknum dengan harga 100 ribu rupiah per eksemplar dan telah meresahkan para kepala sekolah. Akhirnya Dinas Pendidikan Madina angkat bicara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Deny Haryono, Jum’at (17/02/2023) menegaskan bahwasanya dinas pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat edaran ataupun perintah secara langsung kepada korwil maupun kepala sekolah dalam pembelian kalender.
BACA JUGA: Diduga Ada Oknum Jual Kalender Tahun 2023 Bergambar Bupati dan Wakil Bupati Madina
Menurutnya, kalender tersebut bisa disebut “liar” ditambah dengan harga yang sangat tidak wajar untuk dibelanjakan. “Enggak ada, enggak ada, enggak ada itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Deny mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, saat Dinas Pendidikan melakukan rapat kerja yang dihadiri para Korwil. Memang para Korwil ada menyampaikan beberapa keluhan termasuk salah satunya tentang soal Kalender.
“Keluhan Korwil waktu rapat itu memang ada tentang soal kalender. Mereka mengatakan kami dikirimi kalender, harganya sekian”.pungkasnya.
Deny berpendapat, untuk pembelian kalender tersebut boleh-boleh saja dilakukan dengan syarat harga yang wajar dan tidak dipaksakan.
“Dibeli juga enggak ada masalah asalkan harga yang masuk akal. Enggak mungkin juga, kan sudah di antar. Tapi harga yang dipatok sekarang, itu gak wajar sih,” akunya.
BACA JUGA: 56 Personel Polres Madina Diberangkatkan BKO Pengamanan F1H2O
Sementara itu dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, harga kalender tersebut dijual dengan harga sebesar Rp 100 ribu per kalender. dan Selain kepada para kepala sekolah, kalender berfoto kegiatan Pemda Madina itu juga dipasarkan di desa secara satu pintu melalui Camat.
Dan dari info yang diterima dari Kecamatan Kotanopan dan kecamatan Ulupungkut untuk kalender ini perlembar 100 ribu dengan bagian 12 eks kalender perdesa.
Dan ketika wartawan mengkonfirmasi Kadis PMD Madina, Meinul Lubis via Whapsapp apakah ada arahan dari Dinas tersebut tentang Kalender 2023 ini. Dengan tegas Kadis PMD menjawab “PMD gak ada program jual kelender,” jawabnya singkat. (Reza)








