Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Siapkan Regulasi Lindungi Petani Lokal dan Perkuat Tata Niaga Florikultura

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Siapkan Regulasi Lindungi Petani Lokal dan Perkuat Tata Niaga Florikultura
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR.dr Antonius Ginting Sp.OG,M.Kes terima audensi Forum Petani Bunga bahas tata niaga dan perlindungan petani. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya untuk melindungi petani bunga lokal sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes saat menerima audiensi Forum Petani Bunga Kabupaten Karo dalam aksi damai yang berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, bersama jajaran Forkopimda, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forum Petani Bunga Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Siswi di Karo Akhirnya Berani Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Angkat

Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mereka mengaku usaha budidaya bunga di Kabupaten Karo semakin tertekan dalam beberapa tahun terakhir akibat menurunnya pendapatan, berkurangnya jumlah petani yang masih aktif, hingga semakin sempitnya pangsa pasar.

Salah satu sorotan utama yang disampaikan petani adalah persaingan dengan perusahaan bunga berskala besar, PT Tamora Stekindo, yang memasarkan produknya di pasar lokal.

Para petani meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang mampu memberikan perlindungan terhadap petani bunga lokal. Selain itu, mereka juga berharap adanya pengawasan terhadap perusahaan, terciptanya persaingan usaha yang sehat, serta keterlibatan petani dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sektor florikultura.

Tidak hanya itu, Forum Petani Bunga juga meminta dukungan pemerintah melalui pembinaan, transfer teknologi, perluasan akses pasar, hingga peningkatan daya saing produk bunga lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan bahwa PT Tamora Stekindo telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan seluruh perizinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“PT Tamora Stekindo telah memiliki NIB dan perizinan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan pelanggaran. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai kewenangan yang ada,” tegas Bupati.

Meski demikian, Antonius Ginting menegaskan pemerintah tetap membuka ruang untuk mengkaji usulan penyusunan regulasi bersama DPRD Kabupaten Karo.

Kajian tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepastian hukum, perlindungan investasi, kepentingan petani, tenaga kerja hingga dampak ekonomi secara menyeluruh.

“Pemerintah juga akan mengkaji usulan penyusunan regulasi bersama DPRD dengan mempertimbangkan aspek hukum, perlindungan investasi, kepentingan petani, tenaga kerja, dan dampak ekonomi secara menyeluruh. Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami minta untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan verifikasi data produksi dan distribusi bunga di lapangan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap petani bunga, Pemkab Karo juga akan memperkuat berbagai program pembinaan melalui pelatihan, transfer teknologi, pendampingan budidaya, hingga pengembangan screen house.

Selain itu, pemerintah memastikan penggunaan bunga hasil produksi petani lokal akan diprioritaskan pada pelaksanaan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo sebagai upaya memperluas pemasaran produk florikultura daerah.

Pemerintah juga mendorong para petani membentuk kelembagaan atau korporasi petani agar lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, serta memperluas jaringan pemasaran.

Forum Petani Bunga Kabupaten Karo pun akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan terkait penyusunan regulasi maupun pengembangan sektor florikultura di Kabupaten Karo.

Menutup audiensi tersebut, Bupati Antonius Ginting kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpihak kepada petani sebagai salah satu sektor strategis yang menjadi penopang perekonomian Kabupaten Karo.

Seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Petani Bunga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD guna menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Polres Karo Ungkap Dua Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Sembilan Tersangka Ditahan, Satu Remaja Tewas

“Pemkab Karo tetap berpihak kepada petani sebagai sektor strategis daerah. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD untuk menemukan langkah kebijakan yang tepat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan petani lokal dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Karo, pimpinan OPD terkait, serta masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bunga Kabupaten Karo. (KSC)

Reporter: Herman Harahap/Jaya Surbakti

Pos terkait