“Bedanya Mobile Combat Covid-19 hasil swab yang keluar tidak dapat digunakan untuk sebagai syarat perjalanan naik pesawat terbang. Sedangkan labotorium PCR RSUD dapat dijadikan refrensi syarat bagi perjalanan jauh,” ujarnya.
“Selain itu, labotorium PCR ini sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan bahwa penggunaannya harus bayar dan dikenakan biaya 900.000.- ribu, sedangkan pemeriksaan Mobile Combat Covid-19 tidak dipungut biaya. Anggaran Mobile Combat Covid-19 tersebut ini berasal dari DID P-APBD TA. 2020 Sebesar 3,5 Milyard,” sebutnya.
Baca juga: Persadaaan Jurnalis Tanah Karo Gelar Rapat Agenda Tahunan
Terkait jam operasional Mobile Combat PCR Covid-19 ini agar diketahui masyarakat hari senen, Rabu dan Jumat, waktu pengoperasian pada pukul 10.00-12.00 WIB.
“Mengenai pengoperasian kedepan kita sebagai daerah RSU rujukan cukup berbangga, dan saat ini kita menunggu tersambung akun, ke Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Baca juga: Mendikbud RI Tetapkan Dinas Pendidikan Karo Masuk 6 PSP Dari 33 Kab/Kota
Dipenghujung acara, Bupati Karo bersama Forkopimda lakukan tes pengujian sampe Swab Antigen yang hasilnya akan dikirim dalam waktu 3 jam ke whatsap peserta yang telah didaftarkan via petugas. (Her)







