“Regulasi akan kita buat supaya penegakannya dapat berjalan lebih baik dengan didukung aturan yang lebih tegas untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat di Kabupaten Karo, sehingga masyarakat terlindung dari keterpaparan akan asap rokok,” ucapnya.
BACA JUGA: Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022
Turut hadir dalam pertemuan ini, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, S.Sos, M.Kes, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gelora Fajar, SH, MH,Kadis Kesehatan Irna S,Kemenag Kabuparen Karo dan perwakilan dari perangkat daerah. (Her/Del)








