KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG ~ Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyerukan ultimatum keras kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu agar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Ultimatum tersebut disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kedua lokasi bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama sidak. Bupati menegur Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, terkait sejumlah aduan yang diterima, seperti perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan jam kerja yang belum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.
BACA JUGA: Bupati Deli Serdang Sidak Swalayan Deli Mas, Tegaskan Pengelolaan Aset Daerah
“Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Asri Ludin.
Asri Ludin juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di kabupaten, agar iklim investasi tetap terjaga.
“Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, menambahkan bahwa manajemen RS Patar Asih memiliki tenggat waktu dua pekan untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.
BACA JUGA: Tidak Miliki Izin PBG, Pemkab Deli Serdang Tertibkan Tower Milik PT Tower Bersama
Pengawasan Ketat ke Sektor Perhotelan
Setelah meninjau RS Patar Asih, Bupati Asri Ludin dan Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn. Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan publik dan citra daerah.
Asri Ludin menegaskan bahwa Pemkab akan terus mengawasi seluruh sektor usaha untuk memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri,” papar Asri Ludin. (KSC)





