KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan terjadinya insiden salah tangkap menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST, saat hendak terbang ke Jakarta menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193, melalui Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (15/10/2025) sore.
Insiden ini terjadi akibat kesalahan identifikasi oleh anggota Polrestabes Medan yang tengah menyelidiki kasus judi online. Dalam penyelidikan tersebut, muncul nama “Iskandar” sebagai terduga pelaku. Setelah mencocokkan dengan manifest penumpang, petugas langsung bergerak ke Bandara Kualanamu.
“Setelah berkoordinasi dengan petugas Avsec dan mengamankan seseorang bernama Iskandar yang sudah berada di dalam pesawat, ternyata terjadi kekeliruan. Sosok yang diamankan bukanlah pihak yang dicari,” jelas Ferry, Kamis (16/10/2025).
Kapolda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi insiden ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iskandar ST dan Partai NasDem Sumut.
“Kami meminta maaf atas insiden ini. Polda Sumut akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Kombes Ferry
BACA JUGA: Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Online Cegah Narkoba, Begal, dan Judi Online di Kalangan Pelajar
Detik-detik Penangkapan di Dalam Pesawat
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, menyebutkan dirinya sempat diamankan oleh sejumlah pria berpakaian preman. Ia mengaku tengah berada di dalam pesawat yang siap lepas landas pada pukul 19.25 WIB, ketika para petugas datang dengan membawa surat penangkapan atas namanya.
“Saya kaget karena nama saya disebut dalam surat itu. Setelah diperiksa, mereka akhirnya menyadari kesalahan, tapi tidak memberikan penjelasan resmi. Mereka langsung pergi tanpa menyebut dari satuan mana mereka berasal,” ujar Iskandar.
Akibat kejadian ini, penerbangan Garuda Indonesia GA 193 mengalami penundaan beberapa waktu.
Ketua NasDem Sumut Pertimbangkan Langkah Hukum
Iskandar menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kesalahan seperti ini dapat mencederai kehormatan warga negara, serta membuka celah terhadap penyalahgunaan kewenangan aparat hukum.
“Ini bukan sekadar salah tangkap. Ini soal nama baik, integritas, dan rasa aman setiap warga. Saya akan berkonsultasi dengan partai dan penasihat hukum untuk menentukan langkah berikutnya,” tegasnya. (KSC)





