Bobby Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022 Kepada Ketua DPRD Medan

Bobby Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022 Kepada Ketua DPRD Medan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (05/09/2022).

MEDAN | kliksumut.com Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (05/09/2022). Nota pengantar yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dengan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 yang telah disampaikan sebelumnya.

Bobby Nasution berharap dapat lebih melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan asumsi makro ekonomi, serta kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan dalam perubahan struktur APBD TA 2022.

BACA JUGA: Bobby & Keluarga Kurban 3 Ekor Sapi Di Masjid Jami’ Hanifah

Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, tiga Wakil Ketua DPRD, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkiungan Pemko Medan, Bobby mengungkapkan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri  No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian  P-APBD TA 2022 pada prinsipnya disebabkan beberapa hal pokok.

“Antara lain adanya perubahan asumsi-asumsi pokok makro ekonomi seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat tumbuh lebih progresif dari proyeksi sebelumnya. Demikian juga dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan inflasi yang tetap harus dapat lebih dikendalikan, termasuk kebijakan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan lebih masif,” kata Bobby Nasution.

Selain itu, kata Bobby, perubahan asumsi-asumsi makro ekonomi ini, juga tentunya harus diikuti perubahan arah kebijakan umum anggaran dan perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Terkait itu, imbuhnya, Rancangan P-APBD TA 2022 yang disampaikan ini, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 yang disepakati, termasuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Pos terkait