KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya bersikap arogan karena meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut tanpa izin. Bobby menegaskan, keputusan tersebut bukan bentuk ketidakhormatan kepada lembaga legislatif, melainkan karena rapat dinilai tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib.
Pernyataan itu disampaikan Bobby usai menghadiri agenda di Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/7/2026), sebagai respons atas kritik yang sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Antoni.
Bobby menilai kritik yang diarahkan kepadanya telah melenceng dari substansi persoalan. Menurutnya, yang menjadi hambatan utama bukanlah kehadiran gubernur ataupun unsur eksekutif, melainkan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.
BACA JUGA: Paripurna ‘Kilat’ DPRD Sumut Sahkan LKPJ APBD 2026, Gubernur Bobby Nasution Hadiri Rapat Pengambilan Keputusan
“Sebenarnya nggak arogan ya. Nggak tahu kenapa dibilang begitu. Rapat ini kan bisa dimulai kalau dari sisi pemerintah ada eksekutif yang hadir, ada gubernur yang hadir, dan gubernur yang menandatangani. Kalau dari sisi DPRD, yang jadi masalah itu kuorumnya,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, rapat paripurna hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka rapat tidak memiliki dasar untuk dilanjutkan.
Bobby juga membantah anggapan bahwa dirinya sengaja meninggalkan ruang sidang karena kecewa atau emosi.
Menurutnya, yang dipersoalkan seharusnya adalah kehadiran anggota legislatif, bukan kehadiran kepala daerah yang telah memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam rapat.
“Kalau dikoreksi, yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu bahasanya harus hadir dua pertiga dari seluruh anggota dewan. Yang dipersoalkan bukan kehadiran gubernurnya atau kehadiran eksekutifnya. Yang dipersoalkan itu kehadiran anggota dewannya,” tegasnya.
Bobby mengungkapkan dirinya telah berada di Gedung DPRD Sumut hingga larut malam sambil menunggu kepastian apakah jumlah anggota dewan yang hadir dapat memenuhi syarat kuorum.
Namun, setelah dipastikan jumlah kehadiran tidak mencukupi, ia menilai rapat memang tidak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masa yang dibilang arogan saya? Saya cuma, ya masalahnya kalau dari satu pihak belum hadir, kami di dalam situ juga paham bahwa rapat tidak bisa dimulai,” katanya.
Pernyataan Bobby Nasution menambah dinamika polemik pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang belakangan menjadi sorotan publik. Sebelumnya, muncul kritik terkait keputusan Bobby meninggalkan ruang sidang sebelum rapat selesai.
BACA JUGA: Demi Bobby, DPRD Sumut Diduga Kerap Langgar Aturan Paripurna? Sutrisno Pangaribuan Soroti Dugaan Pelanggaran UU dan Tata Tertib
Di sisi lain, Bobby menegaskan persoalan utama bukan berada pada sikap gubernur, melainkan pada belum terpenuhinya syarat kuorum yang menjadi dasar sah atau tidaknya pelaksanaan rapat paripurna.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari unsur pimpinan DPRD Sumut terkait kondisi kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut, mengingat perdebatan mengenai kuorum menjadi isu utama dalam polemik yang berkembang. (KSC)








