BNN Gerebek Rumah Industri Pembuat Sabu

JAKARTA | kliksumut.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan rumah diduga dijadikan industri pengelolahan narkotika jenis sabu, Selasa (10/3/2020) berhasil mengamankan 2 Tersangka.

Bacaan Lainnya

Brigjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Jakarta Utara persisnya di Taman Permata Indah 2 Blok S No1 RT 14/15 Kampung Gusti Pejagalan Pejaringan.

Baca juga : Dari 2 Lokasi, BNN dan Bea Cukai Tangkap 8 Tersangka dan Satu Orang Tewas

“Salah satu rumah dijadikan pabrik rumahan pembuatan sabu,” jelas Arman.

Arman menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan petugas berlangsung sekitar pukul 12.00 Wib. Dua penghuni rumah diduga anggota jaringan sindikat narkoba Clandestain diamankan petugas.

“Awalnya petugas meringkus Zefri di Jakarta Utara setelah dilakukan pengembangan kembali ditangkap Ferdi di Kapuk Penjaringan Jakarta,” ungkapnya.

“Pabrik rumahan ini merupakan jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan Napi Lapas Kedung Pane Semarang bernama Alex,” ungkapnya.

Baca juga : Selundupkan 1 Ton Ganja Kering ke Bogor Digagalkan, BNN Ringkus 6 Orang

Lebih lanjut Arman mengatakan, dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menyita 8 macam diduga bahan pembuat sabu.

Kini kedua tersangka berikut barang buktinya kini sudah diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta. (Rel/cu)

Pos terkait