Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape Mengandung Etomidate
PENYELUNDUPAN NARKOTIKA: Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkotika dan cartridge vape berisi etomidate di Pelabuhan Batam Centre. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Minggu (22/02). Penindakan terjadi pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap barang dan penumpang kapal MV MDM Express 09 yang datang dari Pasir Gudang, Malaysia.

Tim K-9 menunjukkan atensi terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial S (WNI). Petugas kemudian memeriksa penumpang tersebut menggunakan mesin X-Ray dan pemeriksaan badan secara mendalam. Hasil tes urine menunjukkan penumpang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Petugas menemukan dua bungkusan yang ditempelkan pada tubuh penumpang atau body strapping.

BACA JUGA: Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Modus Liquid Vape di Medan, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Hasil Pemeriksaan dan Laboratorium

Petugas laboratorium Bea Cukai Batam mengungkap satu bungkusan berisi kristal bening yang diduga methamphetamine seberat 52 gram. Pada bungkusan kedua, tim menemukan 14 butir ekstasi utuh, 3 butir hancur dengan total berat 7,2 gram, serta satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto 8,8 gram.

Bea Cukai Batam kemudian menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada Polres Kota Barelang. Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Amankan 148 Cartridge Vape, Kuat Dugaan Mengandung Obat Bius

Upaya Perlindungan Generasi Muda

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan pengawasan penyelundupan narkotika diperketat untuk melindungi keselamatan masyarakat. “Dari penindakan ini, diperkirakan 318 jiwa generasi muda diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” tegas Agung.

Bea Cukai Batam, sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan, terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional untuk memastikan keamanan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait