KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan kembali menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (02/03/2026). Rapat lanjutan ini menitikberatkan pada pengawasan serta optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan.
Rapat tersebut membahas secara komprehensif data aset daerah yang bersumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. Fokus utama pembahasan adalah memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, terkelola optimal, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sektor pajak dan retribusi.
Tak hanya itu, rapat juga mengupas sejumlah persoalan krusial, di antaranya aset yang belum terdata secara menyeluruh, aset yang sedang dalam sengketa hukum, serta pengelolaan aset bergerak seperti kendaraan dinas. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian daerah jika tidak ditangani secara tepat.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung. Turut hadir Anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan serta perwakilan OPD terkait, di antaranya BKAD Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Selayang, serta Lurah Sempakata dan Lurah Padang Bulan Selayang II.
BACA JUGA: DPRD Kota Medan Tetapkan Komposisi Pansus Perubahan Tata Tertib 2025, Bahrumsyah Jadi Ketua
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD untuk mempercepat proses pendataan dan penertiban aset. Ia juga menekankan agar seluruh pihak dapat bekerja secara transparan dan akuntabel guna memastikan setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan.
Dengan adanya rapat koordinasi lanjutan ini, diharapkan proses penertiban aset dapat berjalan lebih efektif dan sistematis, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan PAD Kota Medan secara berkelanjutan. (KSC)








