KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan bahwa stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan dua fondasi utama yang menentukan derasnya arus investasi asing ke Indonesia. Kedua faktor tersebut disebut menjadi indikator pertama yang dinilai investor global sebelum memutuskan masuk sebagai investor jangka panjang atau sekadar melakukan transaksi jangka pendek.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi sepanjang 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun, di mana Rp900,2 triliun di antaranya berasal dari investasi asing (PMA). Capaian ini menunjukkan pertumbuhan kuat serta mencerminkan besarnya potensi perekonomian Indonesia.
Menurut Bamsoet, investor asing bekerja berdasarkan kalkulasi yang rasional. Mereka membawa modal, teknologi, serta jaringan global sehingga menuntut kondisi politik yang dapat diprediksi.
“Stabilitas politik menentukan arah kebijakan. Jika politik stabil, biaya risiko turun dan investasi bergerak lebih cepat,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (29/11/2025)
Ia menambahkan bahwa keberlangsungan pemilu yang damai, konsolidasi politik yang terkendali, serta konsistensi kebijakan pemerintah menjadi indikator utama dalam memupuk rasa percaya investor.
Selain politik, kepastian hukum turut menjadi perhatian utama investor. Data Transparency International 2024 mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 37/100, menandakan perlunya peningkatan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum.
Kondisi ini, menurut Bamsoet, memengaruhi persepsi investor terkait biaya non-ekonomi, risiko hukum, hingga risiko reputasi ketika masuk ke pasar Indonesia.
Bamsoet juga menyoroti dinamika hukum terkait UU Cipta Kerja yang beberapa pasalnya diuji dan dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan regulasi semacam ini dipantau ketat oleh investor karena dapat mengubah skema kontrak dan struktur biaya.
Bamsoet menilai bahwa berbagai tantangan tersebut seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah untuk memperkuat profesionalitas birokrasi, memperbaiki kepastian hukum, serta menyelaraskan kebijakan antar sektor.
“Negara-negara yang sukses menarik modal asing selalu punya rule of law yang kuat, proses perizinan sederhana, dan stabilitas politik yang terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa investasi asing harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, mulai dari peningkatan lapangan kerja, penguatan industri, hingga transfer teknologi. Semua itu hanya bisa tercapai jika investor yakin bahwa Indonesia merupakan tempat terbaik untuk menanam modal jangka panjang. (KSC)
TIM REDAKSI








