Badai PHK Hantui Buruh Tahun 2021, FSPMI Sumut Minta Pemerintah Tanggap

“Jangan kan 2021 , kurun waktu 8 bulan terakhir ini ditahun 2020 mungkin sudah puluhan ribu buruh di PHK di Sumatera Utara, akibat dampak Copid 19” ungkap Willy kepada para wartawan di Sekretariat FSPMI Sumut Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa Km13,1 Gg Dwi Warna. (30/12/20).

Willy merincikan, sejak priode maret hingga Desember 2020 menurut laporan Disnaker ada sekitar 22 ribu buruh yang ter PHK dan di rumahkan dengan dalih terdampak Copid 19. Padahal menurut Willy, banyak juga perusahaan yang melakukan alibi hanya untuk menggantikan pekerja lama, menggantikan pekerja baru yang masi berusia muda dengan alasan lebih produktif.

FSPMI Sumut lanjut Willy, Tahun 2020 sudah terima aduan PHK dan di rumahkan buruh sekitar 1000 an orang, dengan rincian sekitar 500 an sudah berhasil di advokasi dan diperjuangkan haknya, ada yang sudah bekerja kembali, ada yang masih dirumahkan dengan upah tetap dibayar, dan ada yang menerima uang pesangon sesuai aturan UU Ketenagakerjaan.

“Masih ada sisa sekitar 500an buruh yang belum selesai advokasi, masih peroses perjuangan, itu dari posko pengaduan kami saja, yang lain sesuai data korban PHK kita tidak tahu nasibnya seperti apa,” ucap Willy.

Pos terkait